Lamongan, jurnalpolisi.id
14/02/2026 – Kebakaran hebat menghanguskan sebuah rumah milik warga di Dusun Dandu, Desa Gelap RT 9 RW 3, Kecamatan Laren, Kabupaten Lamongan, pada Sabtu (14/2) pagi.
Jajaran Polsek Laren bergerak cepat mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penanganan dan membantu korban.
Peristiwa tersebut terjadi sekira pukul 08.00 WIB, saksi mata yang pertama kali mengetahui kejadian melihat api sudah membesar dan melalap seluruh bagian rumah kemudian berteriak meminta pertolongan warga sekitar.
Saat kejadian, pemilik rumah, M (47), seorang petani warga Desa Gelap, sedang berada di sawah sehingga rumah dalam keadaan kosong.
Sekira pukul 08.30 WIB, petugas jaga menerima laporan adanya kebakaran tersebut.
Kapolsek Laren, IPTU Witono H, SH bersama anggota langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Setibanya di lokasi, petugas bersama warga berupaya membantu korban dengan menyelamatkan sisa barang yang masih bisa digunakan serta menyiramkan air pada sisa-sisa kebakaran guna mencegah api kembali menyala.
Diketahui, rumah berukuran 6 x 12 meter tersebut seluruhnya terbuat dari kayu sehingga api dengan cepat membesar dan menghanguskan bangunan.
Tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun kerugian material diperkirakan mencapai kurang lebih Rp70.000.000.
Selain melakukan pengamanan lokasi, petugas juga memeriksa korban, mencatat keterangan para saksi, serta memanggil tim Inafis untuk melakukan olah TKP guna mengetahui penyebab pasti kebakaran.
Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd mengimbau masyarakat agar selalu memastikan kondisi instalasi listrik maupun sumber api dalam keadaan aman sebelum meninggalkan rumah.
Warga juga diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian secara langsung maupun melalui layanan telepon 110 bebas pulsa atau perangkat desa apabila mengetahui adanya kejadian serupa agar dapat segera ditangani dan tidak menimbulkan kerugian yang lebih besar.
(Fathur Roziq)