
Labusel Sumut Jurnalpolisi.id
Bupati dan Wakil bupati Labuhan batu selatan menghadiri sidang Paripurna DPRD dalam rangka pembahasan KUA-PPAS APBD 2027 yang berlangsung di ruangan sidang kantor DPRD di mana
Bupati Labuhanbatu Selatan Fery Sahputra Simatupang SH, dan Wakil Bupati Syahdian Purba Siboro, S.H., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Labuhanbatu Selatan yang berlangsung pada Senin 24/8/2026.
Rapat yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Labusel tersebut membahas agenda penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran, “Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 serta pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Paripurna tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Labuhanbatu Selatan Ari Winata, serta Wakil Ketua DPRD H. Romadhon Nasution dan Irmayanti Siregar, SH, bersama unsur pimpinan dan anggota DPRD Labusel.
Kehadiran unsur eksekutif dan legislatif itu dalam rapat tersebut menjadi bagian dari tahapan penting dalam proses penyusunan dan penetapan kebijakan anggaran daerah tahun 2026 dan tahun 2027.
Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2027 menjadi salah satu tahapan sebelum Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan melanjutkan penyusunan Rancangan anggaran pendapatan belanja daerah APBD Tahun Anggaran 2027 yang akan datang.
Sementara itu, juga pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dilakukan untuk menyesuaikan kebijakan anggaran dengan perkembangan kondisi keuangan daerah, kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan, serta prioritas utama pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Dalam rapat tersebut, Bupati Fery Sahputra Simatupang SH, dan Wabup Syahdian Purba Siboro SH, mengikuti seluruh rangkaian agenda paripurna bersama pimpinan dan anggota DPRD Labusel.
Sinergi antara Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan dan DPRD diharapkan dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang tepat sasaran serta mampu mendukung pelaksanaan program pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Kesepakatan KUA-PPAS juga menjadi bagian penting dalam memastikan arah kebijakan pemerintah daerah sesui dengan anggaran APBD 2027 yang disusun berdasarkan prioritas utama pembangunan dan kebutuhan masyarakat Labuhanbatu Selatan.
Rapat paripurna berlangsung tertib dan menjadi bagian dari rangkaian proses penting penganggaran daerah, dengan mengedepankan koordinasi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang efektif, transparan dan akuntabel. (MS007)



