
SAMARINDA jurnalpolisi.id
Sebanyak satu Satuan Setingkat Kompi (SSK) personel Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kalimantan Timur diterjunkan untuk mengamankan aksi penyampaian pendapat yang dilakukan Forum Sopir Samarinda di Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, Senin (24/8/2026).
Pengamanan dipimpin langsung oleh Komandan Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kaltim, Kompol Edy Musdwiyono, S.Sos., M.H. Personel disiagakan untuk memastikan kegiatan penyampaian aspirasi berlangsung aman, tertib, dan tetap menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum.
Dalam pengamanan tersebut, personel mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis serta berpedoman pada prosedur pengamanan aksi unjuk rasa. Sejumlah personel ditempatkan di titik-titik strategis di sekitar kompleks Balai Kota Samarinda untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan menjaga ketertiban umum.
Selain mengamankan peserta aksi, kehadiran personel juga ditujukan untuk menjaga kelancaran aktivitas pelayanan pemerintahan serta arus lalu lintas di sekitar lokasi.
Dansat Brimob Polda Kaltim Kombes Pol. Ronny Suseno, S.I.K., M.H., mengatakan pengamanan aksi merupakan bagian dari tugas kepolisian dalam memberikan rasa aman sekaligus memastikan masyarakat dapat menyampaikan aspirasi secara damai.
“Polri senantiasa hadir untuk menjamin kebebasan masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum secara damai dan sesuai aturan perundang-undangan,” ujar Ronny.
Ia juga mengapresiasi seluruh pihak yang turut menjaga situasi selama berlangsungnya aksi. Menurutnya, sinergi antara aparat keamanan, peserta aksi, dan pihak terkait menjadi kunci agar penyampaian aspirasi berjalan tertib tanpa mengganggu aktivitas masyarakat lainnya.
“Kami mengapresiasi kerja sama seluruh pihak yang menjaga situasi tetap kondusif. Mari bersama-sama kita rawat stabilitas keamanan di Kota Samarinda demi kenyamanan dan ketertiban seluruh warga,” katanya.
Pengamanan tersebut menunjukkan komitmen kepolisian untuk menjaga keseimbangan antara pemenuhan hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat dan terciptanya situasi keamanan serta ketertiban masyarakat di Kota Samarinda.
( Alfian )




