
BALIKPAPAN jurnalpolisi.id
Tim Respons Bencana Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Kalimantan Timur bergerak cepat menangani kebakaran lahan dan hutan kota di kawasan Kampung Pelayaran RT 14, Kelurahan Prapatan, Kecamatan Balikpapan Kota, Balikpapan, Senin (24/8/2026).
Personel yang dipimpin Bripka Zainal Arifin tersebut langsung menuju lokasi setelah menerima laporan kebakaran. Setibanya di lokasi, tim segera melakukan upaya pemadaman sekaligus melokalisasi titik api agar tidak merambat ke kawasan lain, khususnya permukiman warga di sekitar lokasi.
Kebakaran dilaporkan terjadi sekitar pukul 12.45 WITA. Kondisi vegetasi yang kering membuat api berpotensi cepat meluas, sehingga personel bergerak melakukan pemadaman dan penyisiran terhadap area yang terdampak.
Berkat respons cepat dan koordinasi di lapangan, kobaran api berhasil dipadamkan sekitar pukul 13.30 WITA. Setelah api dinyatakan padam, personel melanjutkan proses pendinginan untuk memastikan tidak terdapat bara yang berpotensi kembali memicu kebakaran.
Dansat Brimob Polda Kaltim Kombes Pol. Ronny Suseno, S.I.K., M.H., mengapresiasi kesiapsiagaan personelnya dalam menangani setiap laporan kebakaran, khususnya di tengah kondisi cuaca yang dapat meningkatkan risiko kebakaran lahan.
“Kesiapsiagaan dalam merespons bencana karhutla merupakan bentuk pengabdian nyata Korps Brimob Polri untuk melindungi keselamatan masyarakat dan menjaga kelestarian lingkungan,” ujar Ronny.
Ia juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan serta tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran, termasuk membakar sampah maupun membuka lahan dengan cara membakar.
“Kami mengimbau seluruh warga agar tidak melakukan pembakaran sampah atau pembukaan lahan secara sembarangan, terutama saat cuaca terik dan angin kencang. Mari bersama-sama menjaga Balikpapan tetap hijau, aman, dan terbebas dari ancaman kebakaran serta asap,” katanya.
Penanganan kebakaran tersebut menjadi bagian dari kesiapsiagaan personel Satbrimob Polda Kaltim dalam merespons berbagai kejadian bencana, sekaligus memperkuat upaya pencegahan agar kebakaran lahan dan hutan tidak meluas dan mengancam keselamatan masyarakat.
( Alfian )




