
INDRAMAYU — jurnalpolisi.id
Tempat penyimpanan material kayu milik warga bernama Carmat di Blok Kalisana RT 011/RW 002, Desa Muntur, Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu, terbakar pada Jumat (21/8/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H. mengatakan, polisi segera mendatangi lokasi setelah menerima laporan. Petugas mengamankan area, meminta keterangan saksi, dan berkoordinasi dengan Tim Inafis untuk melakukan olah TKP.
Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P.M. menyebut, berdasarkan keterangan awal saksi, kebakaran diduga bermula dari kepulan asap di bagian belakang tempat penyimpanan. Api kemudian membesar dan membakar material kayu yang tersimpan di dalamnya.
Warga sempat berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya. Setelah petugas pemadam kebakaran tiba, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 23.50 WIB.
“Barang yang terbakar berupa material bahan bangunan kayu,” ujar Kapolres Sabtu (22/8/2026).
Polisi masih melakukan penyelidikan terkait penyebab kebakaran. Masyarakat, terutama pemilik tempat penyimpanan bahan mudah terbakar, diimbau meningkatkan kewaspadaan dan memperhatikan aspek keselamatan untuk mencegah kejadian serupa.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat, khususnya pemilik tempat usaha maupun lokasi penyimpanan bahan yang mudah terbakar, agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan memperhatikan faktor keselamatan untuk mencegah terjadinya kebakaran,” pungkasnya.
Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar | 22/08/2026
JURNAL POLISI NEWS | (M.YP/TEAM/RED)




