
Sorong – jurnalpolisi.id
Kepala Biro Polisi News, Juliaman Sipayung atau yang akrab disapa Aman, meminta Kapolda Papua Barat Daya segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap toko-toko minuman keras (miras) menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Permintaan tersebut disampaikan Aman pada Sabtu (15/8/2026), mengingat peringatan 17 Agustus tinggal dua hari lagi.
Aman menilai aparat kepolisian perlu meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas penjualan miras, terutama di tengah suasana menjelang perayaan hari kemerdekaan.
“Polda Papua Barat Daya jangan tutup mata dengan tindakan-tindakan yang dilakukan toko-toko miras,” tegas Aman.
Ia juga menyoroti sebuah toko miras milik Doni yang berada di kawasan Pasar Bersama, Jalan Baru, Kota Sorong. Aman meminta aparat terkait melakukan pengecekan terhadap aktivitas toko tersebut dan memastikan seluruh kegiatan penjualan minuman keras sesuai ketentuan yang berlaku.
Aman mengimbau jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Papua Barat Daya segera turun ke lapangan dan meningkatkan pengawasan terhadap toko-toko miras menjelang perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.
[ Rilis : TIM JPN ]




