
SAMARINDA – jurnalpolisi.id
Polda Kalimantan Timur terus memperkuat ketahanan masyarakat dalam menghadapi ancaman kejahatan di ruang digital melalui program Cyber Resilient Community (CRC).
Upaya tersebut dilakukan melalui sosialisasi proyek perubahan CRC yang digelar di Kantor OJK Kaltim Kaltara, Samarinda, Rabu (12/8/2026). Kegiatan ini menyasar Bhabinkamtibmas dan lurah yang dinilai memiliki peran strategis sebagai penggerak ketahanan siber di tingkat kelurahan.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pemahaman mengenai konsep, tujuan, dan mekanisme pelaksanaan CRC. Edukasi difokuskan pada peningkatan kesadaran masyarakat terhadap berbagai ancaman di ruang digital, seperti penipuan daring, kejahatan finansial, penyalahgunaan data pribadi, serta bentuk pelanggaran siber lainnya.
Ka SPN Polda Kaltim Kombes Pol Pepen Supena Wijaya mengatakan, penguatan ketahanan siber harus dimulai dari lingkungan masyarakat dengan melibatkan unsur yang memiliki kedekatan langsung dengan warga.
“Bhabinkamtibmas dan lurah memiliki peran yang sangat strategis sebagai penggerak di tingkat kelurahan. Mereka bukan hanya menyampaikan edukasi, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat agar mampu mengenali, mencegah, dan melaporkan potensi ancaman di ruang digital,” ujarnya.
Menurutnya, Bhabinkamtibmas dan lurah diharapkan tidak berhenti pada penyampaian informasi. Keduanya juga didorong menjadi motor penggerak masyarakat agar semakin peduli dan waspada terhadap berbagai risiko keamanan digital.
Kolaborasi tersebut menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem ketahanan siber berbasis masyarakat. Dengan keterlibatan unsur di tingkat kelurahan, edukasi dan penyampaian informasi mengenai potensi persoalan di ruang digital diharapkan dapat dilakukan secara lebih cepat dan terarah.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Dr. Tedy Sopandi menegaskan bahwa ketahanan siber merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan sinergi lintas sektor.
“Cyber Resilient Community bukan sekadar program edukasi, tetapi merupakan gerakan bersama untuk membangun masyarakat yang memiliki kesadaran dan kemampuan dalam menghadapi berbagai ancaman digital. Sinergi antara Polri, pemerintah daerah, OJK, serta masyarakat menjadi kunci agar upaya pencegahan dapat berjalan secara berkelanjutan,” ungkapnya.
Program CRC diarahkan untuk memperkuat upaya pencegahan, sehingga masyarakat tidak hanya berperan setelah kejahatan terjadi, tetapi juga mampu mengenali potensi ancaman dan mengambil langkah pencegahan sejak dini.
Melalui sinergi Polri, pemerintah daerah, OJK, dan masyarakat, Polda Kaltim mendorong terbentuknya ketahanan siber yang dimulai dari tingkat kelurahan. Bhabinkamtibmas dan lurah diharapkan menjadi penggerak utama dalam meningkatkan literasi serta kewaspadaan digital masyarakat.
Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat masyarakat Kalimantan Timur agar semakin cerdas, waspada, dan tangguh menghadapi berbagai tantangan keamanan di era digital.
( Alfian )




