
BALIKPAPAN – jurnalpolisi.id
Polresta Balikpapan menggelar Apel Sabuk Kamtibmas bertajuk “Guyub Rukun Benua Etam Bersatu” di halaman Mapolresta Balikpapan, Kamis (13/8/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, TNI, instansi terkait, organisasi masyarakat, komunitas, dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Apel dipimpin Wakapolresta Balikpapan AKBP Fauzan Arianto, S.H., S.I.K., M.H. dan dihadiri unsur Forkopimda, pejabat utama Polresta Balikpapan, BPBD, Basarnas, personel Samapta dan Lantas, organisasi kemasyarakatan, komunitas ojek online, serta perwakilan masyarakat Kota Balikpapan.
Dalam amanatnya, AKBP Fauzan Arianto menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang hadir. Menurutnya, kehadiran berbagai unsur tersebut merupakan bentuk nyata kepedulian dan komitmen bersama untuk menjaga Kota Balikpapan tetap aman, nyaman, dan kondusif.
“Apel Sabuk Kamtibmas ini merupakan momentum untuk meneguhkan komitmen bersama seluruh elemen masyarakat Kota Balikpapan dalam menjaga keamanan, kenyamanan dan kedamaian di kota kita,” ujar Fauzan.
Ia menekankan bahwa perkembangan teknologi digital membuat sebuah peristiwa yang terjadi di tengah masyarakat dapat dengan cepat menjadi perhatian publik. Apabila tidak ditangani secara cepat dan tepat, sebuah kejadian berpotensi berkembang menjadi keresahan, persepsi negatif, bahkan konflik sosial.
Karena itu, Fauzan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan mengedepankan langkah-langkah pencegahan sejak dini.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, termasuk hoaks, ujaran kebencian, provokasi, maupun ajakan melakukan kekerasan.
“Sharing informasi sebelum dibagikan. Pastikan kebenaran data sebelum mempercayainya,” tegasnya.
Selain itu, masyarakat diminta mengutamakan musyawarah dan komunikasi yang menyejukkan ketika menghadapi persoalan. Setiap permasalahan diharapkan dapat diselesaikan secara bermartabat tanpa melakukan tindakan main hakim sendiri.
Fauzan juga mendorong penguatan sistem keamanan lingkungan melalui Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) dan jejaring keamanan masyarakat. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah sejak dini berbagai potensi gangguan kamtibmas, seperti pencurian, begal, tawuran, aksi premanisme, anarkisme, hingga ancaman lainnya.
“Segera laporkan setiap indikasi gangguan kamtibmas melalui kanal pelaporan yang tersedia, salah satunya layanan Polisi 110,” katanya.
Ia menegaskan, masyarakat tidak perlu ragu memanfaatkan layanan Polisi 110 apabila menemukan atau mengalami gangguan keamanan. Polisi, kata dia, siap menerima, melayani, dan menindaklanjuti laporan masyarakat secara cepat dan tepat.
Melalui Apel Sabuk Kamtibmas tersebut, Polresta Balikpapan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus membangun kerukunan dan kekompakan, baik di lingkungan tempat tinggal, jalan raya, tempat kerja maupun ruang digital.
“Ketika kita rukun dan kompak, gangguan akan mengecil sebelum membesar. Perselisihan akan selesai sebelum meluas dan rasa aman akan lebih cepat dirasakan masyarakat,” pungkas Fauzan.
Kegiatan ditutup dengan pesan persatuan melalui pantun yang menggambarkan semangat kebersamaan masyarakat Kalimantan Timur untuk menjaga Kota Balikpapan tetap aman, damai, dan tenteram.
Apel Sabuk Kamtibmas ini menjadi wujud komitmen bersama bahwa menjaga keamanan bukan hanya tugas kepolisian, melainkan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat. Dengan sinergi, komunikasi, dan kepedulian bersama, Balikpapan diharapkan tetap menjadi kota yang aman, harmonis, dan kondusif.
( Alfian)




