
Baturraden – jurnalpolisi.id
Kepengurusan Komite SMP Negeri Baturraden memasuki babak baru. Kepala SMP Negeri 1 Baturraden, Agus Tri Haryatno, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kepala Sekolah Nomor 800/629/2026 tentang Pembentukan Komite Sekolah SMP Negeri 1 Baturraden Masa Bakti 2026-2029. SK tersebut diserahkan secara simbolis oleh Kepala Sekolah kepada Ketua Komite SMP Negeri 1 Baturraden, Nana R Akbar, dalam sebuah prosesi yang disaksikan delapan pengurus komite lainnya.
Penyerahan SK tersebut menjadi penanda resmi dimulainya masa bakti kepengurusan Komite SMP Negeri 1 Baturraden periode 2026-2029. Keberadaan komite diharapkan semakin memperkuat sinergi antara sekolah, orang tua, dan masyarakat dalam mendukung peningkatan mutu pendidikan.
Kepala SMP Negeri Baturraden Agus Tri Haryatno menyampaikan bahwa komite sekolah memiliki posisi penting sebagai mitra strategis sekolah.
“Kolaborasi yang solid antara pihak sekolah dan komite diperlukan untuk membangun lingkungan pendidikan yang semakin baik, dengan mendukung program kerja sekolah,” katanya.
Agus menyampaikan, bahwa pihaknya, akan memaksimalkan program BOS. Namum ada keterbatasan dan beberapa program bahkan tidak dapat dibiayai oleh BOS sehingga perlu dukungan komite sekolah.
Sementara itu, Ketua Komite SMP Negeri Baturraden Nana R Akbar menyatakan kesiapan jajaran pengurus untuk menjalankan amanah selama masa bakti 2026-2029. Menurutnya, komite akan berupaya menjadi jembatan komunikasi yang efektif antara sekolah dengan orang tua siswa serta masyarakat.
“Dengan diterimanya SK ini, kami siap menjalankan amanah dan bersama-sama mendukung program sekolah demi kemajuan pendidikan di SMP Negeri 1 Baturraden,” ujarnya.
Salah satu program terdekat adalah memindahkan kantin sekolah, yang selama ini menjadi ganjalan dalam penilaian sekolah sehat.
“Tadi Kepala Sekolah menyampaikan kendala dalam penilaian sekolah sehat, karena kantin terlalu dekat dengan WC. Setelah kami lihat benar adanya, sementara masih ada lahan yang lebih layak,” lanjutnya.
Nana berharap dengan terbentuknya kepengurusan komite baru, tidak sekadar menjadi pelengkap administrasi sekolah, tetapi benar-benar hadir sebagai mitra yang aktif dalam mendorong peningkatan kualitas layanan pendidikan dan kemajuan sekolah. ( Arif JPN)




