
BALIKPAPAN jurnalpolisi.id
Kepolisian terus memperkuat upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan meningkatkan edukasi kepada masyarakat. Langkah tersebut dilakukan untuk menekan potensi kebakaran, terutama di tengah kondisi lahan terbuka dan semak belukar yang mudah terbakar.
Salah satunya dilakukan Bhabinkamtibmas Kelurahan Sepinggan, Polsek Balikpapan Selatan, Aiptu Sutantoro, melalui kegiatan sambang dan penyuluhan kepada warga di wilayah Kelurahan Sepinggan, Kecamatan Balikpapan Selatan, Senin (10/8/2026).
Dalam kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.30 Wita itu, Aiptu Sutantoro mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.
Warga juga diminta berhati-hati saat menggunakan api, termasuk ketika membersihkan lahan maupun membakar sampah.
“Pencegahan harus dilakukan sejak dini. Masyarakat perlu memastikan api benar-benar padam dan tidak meninggalkan bara yang berpotensi menimbulkan kebakaran,” demikian imbauan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.
Kepolisian juga mengingatkan bahwa api dapat dengan cepat merambat pada lahan kering, terlebih ketika kondisi cuaca panas disertai hembusan angin.
Karena itu, kewaspadaan masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam mencegah terjadinya karhutla.
Warga diminta segera melaporkan apabila menemukan kepulan asap, titik api, atau aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan kebakaran kepada aparat maupun instansi terkait.
Libatkan Masyarakat dalam Pencegahan Karhutla
Upaya pencegahan karhutla tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat. Keterlibatan masyarakat dinilai sangat penting untuk mendeteksi potensi kebakaran sejak dini sekaligus mencegah api meluas.
Melalui peran Bhabinkamtibmas yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, kepolisian terus membangun komunikasi dan meningkatkan kesadaran warga mengenai pentingnya menjaga lingkungan.
Selain menghindari pembakaran lahan secara sembarangan, masyarakat juga diingatkan untuk tidak membuang benda yang masih memiliki bara api, termasuk puntung rokok, di kawasan yang mudah terbakar.
Aiptu Sutantoro juga membuka ruang komunikasi dengan masyarakat agar setiap potensi gangguan keamanan maupun kejadian yang dapat membahayakan keselamatan dan lingkungan dapat segera dilaporkan dan ditindaklanjuti.
Kegiatan sambang tersebut menjadi bagian dari langkah preventif Polri dalam menghadapi potensi karhutla sekaligus memperkuat sinergi dengan masyarakat dalam menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan.
Dengan edukasi yang dilakukan secara berkelanjutan, diharapkan masyarakat semakin memahami risiko penggunaan api secara tidak terkendali dan bersama-sama berperan aktif mencegah terjadinya karhutla.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah Kelurahan Sepinggan terpantau aman dan kondusif.
( Alfian)




