
Rupat Utara, jurnalpolisi.id
Senin 10 Agustus 2026 — Kapolsek Rupat Utara, AKP Tony Armando, S.E., mengajak seluruh masyarakat Desa Hutan Ayu, Kecamatan Rupat Utara, untuk bersama-sama meningkatkan kewaspadaan dan berperan aktif dalam mencegah serta memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba di lingkungan masyarakat.
Ajakan tersebut disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Narkoba yang digelar di Desa Hutan Ayu, Senin (10/8/2026). Kegiatan ini menjadi salah satu langkah penting dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai bahaya narkoba sekaligus membangun kesadaran bersama untuk menciptakan lingkungan desa yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kasi Pak Panut, S.Pd., Kapolsek Rupat Utara AKP Tony Armando, S.E., serta Bhabinkamtibmas Desa Hutan Ayu. Turut hadir anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kepala Dusun (Kadus), Ketua RT dan RW, serta masyarakat Desa Hutan Ayu.
Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat mendapatkan pemahaman mengenai berbagai dampak negatif penyalahgunaan narkoba, baik terhadap kesehatan, kehidupan sosial, keluarga maupun masa depan generasi muda.
Kapolsek Rupat Utara, AKP Tony Armando, S.E., menegaskan bahwa pencegahan dan pemberantasan narkoba bukan hanya menjadi tugas kepolisian, melainkan membutuhkan dukungan dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
Menurutnya, sinergi antara kepolisian, pemerintah desa, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, perangkat desa, orang tua, serta seluruh warga sangat diperlukan untuk mencegah peredaran narkoba sejak dini.
“Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan oleh kepolisian saja. Kami membutuhkan peran aktif masyarakat. Mari bersama-sama menjaga lingkungan kita dan jangan memberikan ruang bagi peredaran narkoba di Desa Hutan Ayu,” ujar Kapolsek Rupat Utara.
Ia juga mengingatkan pentingnya peran orang tua dalam memberikan pengawasan dan edukasi kepada anak-anak serta generasi muda mengenai bahaya narkoba. Menurutnya, pencegahan sejak dini merupakan langkah penting untuk melindungi generasi penerus dari pengaruh buruk narkotika.
Sementara itu, keberadaan Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat diharapkan dapat semakin memperkuat komunikasi antara kepolisian dengan warga. Masyarakat juga diimbau agar tidak ragu menyampaikan informasi kepada pihak berwenang apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
Keterlibatan BPD, Kadus, RT, RW, serta masyarakat dalam kegiatan tersebut menjadi bentuk komitmen bersama untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Desa Hutan Ayu.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba semakin meningkat. Dengan adanya kerja sama dan kepedulian seluruh pihak, Desa Hutan Ayu diharapkan dapat menjadi lingkungan yang aman, sehat, tertib, serta mampu melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
“Mari bersama-sama kita cegah dan berantas penyalahgunaan serta peredaran narkoba demi menciptakan Desa Hutan Ayu yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba.”(Asmadi)




