
SIMALUNGUN, jurnalpolisi.id
Informasi mengenai kehadiran Pangulu Nagori Sei Torop, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, serta pembangunan jalan beton di wilayah tersebut mendapat perhatian setelah muncul keterangan berbeda antara seorang warga dan Pangulu Sei Torop, Azhar, S.H.
Informasi awal disampaikan seorang warga berinisial P kepada media pada Senin (10/8/2026) sekitar pukul 11.35 WIB. Dalam keterangannya, P mempertanyakan kehadiran Azhar di kantor serta keterlibatan Pendeta J. Malau dalam sejumlah pertemuan atau rapat Pangulu bersama Pengurus Maujana Nagori Sei Torop.
Menanggapi informasi tersebut, Azhar membantah dan menyatakan bahwa dirinya tetap menjalankan aktivitas sebagai Pangulu serta hadir di kantor sesuai waktu kerja.
Terkait keterlibatan Pendeta J. Malau dalam pertemuan dengan Pengurus Maujana Nagori, Azhar mengaku tidak mengetahui secara pasti alasan yang bersangkutan tidak hadir dalam sejumlah kegiatan. Namun, menurut Azhar, pihak Nagori telah menyampaikan undangan kepada J. Malau.
Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Azhar menyampaikan bahwa dirinya sedang berada di Perdagangan dan akan menuju Pematang Raya untuk menyampaikan laporan.
Namun, keterangan tersebut kemudian mendapat bantahan dari warga berinisial M. Kepada wartawan, M mengaku melihat Azhar berada di kediamannya di Sei Torop pada waktu yang disebutkan.
Perbedaan keterangan tersebut menjadi bagian dari informasi yang masih memerlukan klarifikasi lebih lanjut dari pihak-pihak terkait.
Pangulu Jelaskan Soal Papan Informasi Pembangunan Jalan
Selain persoalan kehadiran Pangulu, warga juga mempertanyakan keberadaan papan informasi pada pekerjaan pembangunan jalan beton di depan PKS Nagori Sei Torop.
Pekerjaan tersebut disebut memiliki panjang sekitar 80 meter, lebar 2,30 meter dan ketebalan 20 sentimeter.
Azhar menjelaskan bahwa papan informasi pekerjaan sebelumnya memang tersedia, namun menurut keterangannya papan tersebut telah diambil sementara karena kondisi cuaca yang saat itu diguyur hujan gerimis.
Keterangan tersebut kembali dipertanyakan oleh warga berinisial M. Menurut M, dokumentasi pembangunan jalan diambil sebelum hujan gerimis turun dan pada saat itu papan informasi pekerjaan tidak terlihat.
M juga menyebut pembangunan jalan beton tersebut telah selesai dikerjakan.
Terkait perbedaan keterangan mengenai papan informasi tersebut, diperlukan penjelasan lebih lanjut dari pihak Nagori maupun pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaan pekerjaan untuk memastikan keberadaan, fungsi, serta informasi yang seharusnya tercantum pada papan proyek.
Soal BUMNag
Sementara itu, ketika ditanya mengenai kondisi dan perkembangan Badan Usaha Milik Nagori (BUMNag) Sei Torop, Azhar menyampaikan bahwa informasi mengenai hal tersebut bukan merupakan sesuatu yang wajib diumumkan kepada masyarakat dalam konteks yang dipertanyakan.
Pernyataan tersebut menjadi bagian dari klarifikasi Pangulu atas sejumlah pertanyaan yang disampaikan media.
Hingga berita ini diterbitkan, sejumlah informasi yang disampaikan warga masih berupa keterangan dari narasumber dan belum dapat dijadikan kesimpulan mengenai adanya pelanggaran tertentu.
Redaksi juga menegaskan bahwa pemberitaan ini tidak dimaksudkan untuk memberikan label atau menghakimi pihak mana pun. Perbedaan keterangan antara warga dan Pangulu Sei Torop akan tetap ditempatkan sebagai informasi yang perlu diklarifikasi berdasarkan fakta dan dokumen yang dapat dipertanggungjawabkan.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Pangulu Sei Torop, Pemerintah Nagori Sei Torop, maupun pihak terkait lainnya apabila terdapat informasi dalam pemberitaan ini yang dinilai tidak sesuai fakta.
(Muhidin)




