
PASER jurnalpolisi.id
Tim gabungan bergerak cepat memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di kawasan Sungai Lumut, RT 006, Desa Paser Belengkong, Kecamatan Paser Belengkong, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, Sabtu (8/8/2026).
Kebakaran yang terjadi di lahan yang belum dikelola tersebut sempat mengancam permukiman warga. Api dilaporkan bergerak mendekati rumah milik salah seorang warga, Kaharudin, sehingga warga di sekitar lokasi sempat mengkhawatirkan kobaran api meluas.
Informasi mengenai kebakaran diterima sekitar pukul 11.00 WITA. Api diketahui membakar semak belukar dan lahan kosong dengan luas sekitar satu hektare.
Personel Polsek Paser Belengkong bersama Tim Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Paser dan Damkar Kecamatan Paser Belengkong kemudian diterjunkan ke lokasi untuk melakukan pemadaman dan melokalisasi api.
Petugas mengerahkan dua unit armada pemadam kebakaran. Dengan penanganan secara cepat dan terkoordinasi, kobaran api berhasil dikendalikan sehingga tidak merembet ke rumah maupun bangunan milik warga.
“Petugas langsung melakukan pemadaman dan melokalisasi titik api agar tidak meluas ke permukiman,” kata petugas di lokasi.
Setelah berjibaku selama kurang lebih satu jam, api akhirnya berhasil dipadamkan. Kebakaran menghanguskan lahan sekitar satu hektare, namun tidak menimbulkan korban jiwa maupun kerugian material pada bangunan dan rumah warga.
Hingga kini, penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan. Aparat kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi karhutla, terutama pada kondisi lahan yang mudah terbakar.
Polsek Paser Belengkong bersama instansi terkait akan terus meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya karhutla serta larangan membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar.
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah terjadinya kebakaran serupa sekaligus melindungi permukiman, lingkungan, dan keselamatan masyarakat dari ancaman karhutla.
( Alfian )




