
KERINCI- jurnalpolisi.id
Pengelolaan Anggaran Dana Desa (DD) Desa Koto Simpai Kubang, Kecamatan Depati Tujuh, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, tahun 2025 disorot warga.
Kepala Desa Jeki Saptra yang baru dilantik Oktober 2025 kini menjadi perbincangan karena diduga adanya kejanggalan dalam realisasi anggaran.
Berdasarkan data yang dihimpun oleh Tim Jurnalpolisi.id di aplikasi OMSPAN Kemenkeu total anggaran Dana Desa Koto Simpai Kubang tahun 2025 pagunya Rp611.085.000. penyalurannya Rp 474.539.400,- .
Dalam perinciannya, terdapat sejumlah kegiatan yang disinyalir belum terealisasi hingga berpotensi merugikan negara.
Salah satu yang disorot adalah alokasi pos pembinaan kepemudaan. Pada pos Pelatihan Las Karang Taruna tahun 2025 dianggarkan Rp77.571.000 yang diduga fiktif karena kegiatan tidak terlaksana.
Lebih lanjut, Honor Karang Taruna/Kepemudaan tahun 2025 senilai Rp27.260.000 juga disebut belum dibayarkan hingga Agustus 2026.
“Yang sangat miris, honor Karang Taruna tahun 2025 sebesar Rp27.260.000 belum dibayar kades sampai sekarang,” ungkap salah seorang sumber warga yang enggan disebutkan namanya, Senin (20/07/2026).
Sumber lain juga menyampaikan kekecewaan. “Kami merasa dana desa ini banyak digunakan untuk kepentingan pribadi dan bukan untuk kemajuan desa,” tambahnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Koto Simpai Kubang, Jeki Saptra, belum dapat dikonfirmasi untuk dimintai keterangan.
Redaksi Jurnalpolis.id membuka ruang hak jawab seluas-luasnya kepada pihak Kepala Desa apabila ingin memberikan klarifikasi atau tanggapan terkait pemberitaan ini. (Mul)




