
Balikpapan jurnalpolisi.id
Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) memperkuat langkah antisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Pencegahan dan Penanganan Karhutla serta Antisipasi Fenomena El Nino yang dipimpin langsung Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol. Endar Priantoro, S.H., S.I.K., C.F.E., M.H., di Gedung Mahakam Polda Kaltim, Senin (4/8/2026).
Rakorda tersebut menjadi forum strategis untuk menyatukan langkah seluruh pemangku kepentingan dalam menghadapi potensi meningkatnya risiko kebakaran hutan dan lahan selama musim kemarau yang dipengaruhi fenomena El Nino.
Kegiatan dihadiri Wakapolda Kaltim, Irwasda, para pejabat utama Polda Kaltim, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kalimantan Timur.
Turut hadir Gubernur Kalimantan Timur, Pangdam VI/Mulawarman, Ketua DPRD Kalimantan Timur, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Danrem 091/ASN, Kepala BPBD, BMKG, Basarnas, Dinas Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup, hingga perwakilan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Kalimantan Timur.
Dalam arahannya, Kapolda Kaltim menegaskan bahwa pencegahan merupakan strategi utama dalam menekan risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Menurutnya, keberhasilan penanganan karhutla tidak dapat dilakukan oleh satu instansi, melainkan membutuhkan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, TNI, Polri, dunia usaha, dan masyarakat.
“Pencegahan merupakan langkah yang paling efektif dalam menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan. Oleh karena itu, seluruh instansi harus memperkuat koordinasi, meningkatkan deteksi dini, serta mengoptimalkan langkah-langkah mitigasi agar potensi karhutla dapat dicegah sedini mungkin,” tegas Irjen Pol. Endar Priantoro.
Rakorda juga membahas berbagai langkah strategis, mulai dari penguatan sistem deteksi dini titik panas (hotspot), kesiapan personel dan peralatan, pola patroli terpadu, hingga peningkatan edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar.
Selain itu, peserta rapat mengevaluasi dampak fenomena El Nino yang diperkirakan menyebabkan peningkatan suhu udara, penurunan curah hujan, dan musim kemarau yang lebih panjang di sejumlah wilayah Kalimantan Timur.
Kondisi tersebut dinilai berpotensi meningkatkan risiko terjadinya karhutla apabila tidak diantisipasi melalui langkah mitigasi yang terintegrasi.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Pol. Dr. Tedy Sopandi, S.I.K., M.Si., menegaskan komitmen Polda Kaltim dalam mendukung kebijakan pemerintah daerah melalui langkah-langkah preemtif, preventif, hingga penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan.
“Polda Kalimantan Timur siap mendukung seluruh upaya pemerintah dalam pencegahan dan penanggulangan karhutla. Selain mengedepankan edukasi dan patroli terpadu, kami juga akan melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap pihak-pihak yang dengan sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan,” ujar Kombes Pol. Tedy Sopandi.
Melalui Rakorda ini, seluruh peserta sepakat memperkuat koordinasi lintas sektor, meningkatkan kesiapsiagaan personel, mengoptimalkan pemanfaatan teknologi pemantauan titik panas, serta memperluas sosialisasi kepada masyarakat sebagai upaya meminimalkan risiko kebakaran selama musim kemarau.
Sinergi yang dibangun antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI-Polri, dunia usaha, dan masyarakat diharapkan mampu menjaga kelestarian hutan, melindungi keselamatan masyarakat dari dampak bencana asap, serta mendukung keberlanjutan pembangunan di Kalimantan Timur, termasuk kawasan strategis Ibu Kota Nusantara (IKN).
( Alfian )




