
Jakarta jurnalpolisi.id
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus memperkuat kemampuan personelnya dalam menghadapi perkembangan kejahatan digital yang semakin kompleks. Upaya tersebut diwujudkan melalui Dialog Penguatan Internal Polri ke-2 bertajuk “Transformasi Penanganan Tindak Pidana Love Scamming dalam Penguatan Kapasitas Polri Menghadapi Modus Kejahatan Digital”, yang diselenggarakan secara hybrid di Jakarta Selatan, Selasa (4/8/2026).
Kegiatan yang diinisiasi Divisi Humas Polri itu menjadi forum strategis untuk meningkatkan kapasitas penyidik dan personel Polri dalam memahami serta mengantisipasi berbagai modus kejahatan siber, khususnya love scamming, yang terus berkembang seiring pesatnya kemajuan teknologi digital.
Dialog tersebut diikuti personel Polri dari berbagai satuan kerja, baik secara langsung maupun virtual, dengan menghadirkan narasumber dari unsur penegak hukum, akademisi, dan praktisi guna memperkaya perspektif dalam penanganan kejahatan berbasis digital.
Kepala Bagian Kemitraan Biro Penerangan Masyarakat (Kabag Mitra Biro Penmas) Divisi Humas Polri, Kombes Pol. Hadi Wahyudi, mengatakan transformasi digital telah melahirkan berbagai modus operandi baru yang membutuhkan kesiapan seluruh pemangku kepentingan, tidak hanya aparat penegak hukum.
“Perkembangan digital terus melahirkan berbagai modus kejahatan baru. Oleh karena itu, menjadi tanggung jawab kita bersama, tidak hanya Polri, tetapi juga seluruh pemangku kepentingan, untuk bersinergi dalam mencegah dan menangani kasus-kasus yang berkaitan dengan love scamming,” ujar Hadi.
Menurutnya, peningkatan kompetensi personel menjadi salah satu kunci agar Polri mampu memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat dari ancaman kejahatan digital yang semakin beragam.
Ia menjelaskan, dialog tersebut dirancang sebagai sarana penguatan kapasitas penyidik melalui peningkatan pengetahuan, wawasan, dan keterampilan dalam menangani perkara kejahatan siber secara profesional, adaptif, dan berorientasi pada perlindungan korban.
“Dialog ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kapasitas penyidik Polri, baik dari sisi pengetahuan maupun wawasan, sehingga mampu menghadapi berbagai bentuk kejahatan di ruang digital dengan lebih efektif,” tambahnya.
Untuk memberikan pemahaman yang komprehensif, Divisi Humas Polri menghadirkan narasumber dari Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Bareskrim Polri, Komnas Perempuan, serta psikolog forensik.
Kehadiran para narasumber tersebut memberikan perspektif yang utuh, mulai dari aspek penegakan hukum, perlindungan korban, hingga pendekatan psikologis dalam menangani kasus love scamming.
Fenomena love scamming sendiri merupakan salah satu bentuk kejahatan siber yang memanfaatkan hubungan emosional korban melalui media sosial atau aplikasi kencan untuk melakukan penipuan, pemerasan, maupun tindak pidana finansial. Modus ini terus mengalami perkembangan seiring meningkatnya aktivitas masyarakat di ruang digital.
Melalui kegiatan ini, Polri menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, memperkuat kolaborasi lintas sektor, serta mengembangkan strategi penegakan hukum yang adaptif terhadap dinamika kejahatan digital.
Dengan penguatan kompetensi personel dan sinergi bersama berbagai pihak, Polri berharap mampu memberikan perlindungan yang lebih optimal kepada masyarakat sekaligus menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan bebas dari berbagai bentuk kejahatan siber yang semakin kompleks.
( Alfian )




