
Sarolangun – jurnalpolisi.id
Polsek Limun menggelar rapat sosialisasi sekaligus penandatanganan kesepakatan bersama dalam upaya pencegahan dan penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Kecamatan Limun dan Kecamatan Cermin Nan Gedang (CNG), Kabupaten Sarolangun, Jumat (31/7/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 10.00 WIB di Markas Komando (Mako) Polsek Limun tersebut menjadi momentum memperkuat sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, perusahaan, serta seluruh pemangku kepentingan dalam menghadapi potensi Karhutla di wilayah Kabupaten Sarolangun.
Rapat dipimpin dan dihadiri oleh berbagai unsur lintas sektor, di antaranya Kabagops Polres Sarolangun KOMPOL Angga Luvyanto, M.H., Danramil Limun KAPTEN Inf. Kosni Jamer, Camat Limun Masri, S.H., Kasat Sabhara Polres Sarolangun AKP Adi Prayitno, S.H., Kapolsek Limun IPTU Usaha Sitepu, S.E., serta perwakilan BPBD, pemerintah desa, perusahaan perkebunan, tokoh masyarakat, Babinsa, dan personel Polsek Limun.
Dalam sambutannya, para narasumber menekankan pentingnya kolaborasi seluruh elemen masyarakat dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Sosialisasi juga memuat materi mengenai langkah-langkah pencegahan dan penanggulangan Karhutla, peningkatan kewaspadaan terhadap titik-titik rawan kebakaran, kewajiban setiap pihak dalam menjaga kawasan hutan dan lahan, serta konsekuensi hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan dan doa bersama, dilanjutkan sambutan Kabagops Polres Sarolangun yang sekaligus memberikan pemaparan mengenai penanganan Karhutla, sambutan Camat Limun, Danramil Limun, dan Kapolsek Limun. Selanjutnya dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama, pemasangan spanduk komitmen, sesi tanya jawab, serta diakhiri dengan foto bersama.
Penandatanganan kesepakatan bersama menjadi bentuk nyata komitmen seluruh pihak untuk meningkatkan koordinasi, memperkuat upaya pencegahan, melaksanakan deteksi dini, memberikan edukasi kepada masyarakat, serta melakukan penanganan secara cepat, terpadu, dan berkesinambungan apabila terjadi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Limun maupun Kecamatan Cermin Nan Gedang.
Melalui forum tersebut, seluruh peserta rapat menyatakan dukungan terhadap penguatan sinergitas antara pemerintah daerah, TNI, Polri, pemerintah desa, perusahaan, instansi terkait, dan masyarakat dalam rangka meminimalkan risiko terjadinya Karhutla.
Kegiatan berakhir sekitar pukul 11.00 WIB dalam suasana aman, tertib, dan lancar. Diharapkan, kesepakatan yang telah ditandatangani dapat menjadi landasan bersama dalam meningkatkan efektivitas pencegahan, pengawasan, patroli terpadu, serta respons cepat terhadap potensi maupun kejadian kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Limun dan Kecamatan Cermin Nan Gedang,ungkapnya(Dedi).”




