
Ket. Gambar : Foto Ilustrasi
ASAHAN – jurnalpolisi.id
Seorang warga berinisial N.J. (53), warga Dusun I, Desa Taman Sari, Kecamatan Pulo Bandring, Kabupaten Asahan, mengaku kecewa atas dugaan hubungan perselingkuhan yang melibatkan istrinya, S. (40), dengan seorang oknum Kepala Desa Taman Sari berinisial A.S. (45).
Menurut pengakuan N.J., peristiwa tersebut terjadi pada Selasa siang saat dirinya mengaku memergoki istrinya bersama A.S. di dalam rumah kediamannya. Dugaan tersebut kemudian memicu perselisihan dalam rumah tangga mereka.
N.J. menuturkan, pada awalnya istrinya mengaku hanya memiliki hubungan sebatas pertemanan dengan A.S. Namun, berdasarkan pengakuan yang disampaikan S. kepada suaminya, hubungan keduanya diduga telah berlangsung lebih dari sekali. Pengakuan tersebut, menurut N.J., disampaikan setelah terjadi pertengkaran dan pembicaraan di antara keduanya.
Selain itu, N.J. juga mengaku mengetahui adanya pemberian uang sebesar Rp10 juta dari A.S. kepada istrinya. Namun hingga kini belum dapat dipastikan tujuan maupun dasar pemberian uang tersebut.
Akibat peristiwa tersebut, rumah tangga N.J. dan S. dikabarkan mengalami keretakan. Setelah pertengkaran terjadi, S. disebut meninggalkan rumah bersama anak-anaknya.
Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan maupun klarifikasi dari oknum Kepala Desa berinisial A.S. terkait dugaan yang disampaikan oleh N.J. Redaksi juga masih berupaya menghubungi pihak-pihak terkait untuk memperoleh informasi yang berimbang.
Catatan Redaksi: Seluruh informasi dalam pemberitaan ini bersumber dari keterangan pihak yang mengaku dirugikan. Demi menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dan asas praduga tak bersalah, identitas para pihak disamarkan dengan inisial. Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak koreksi bagi pihak yang disebut dalam pemberitaan ini.(S/Muh)




