Dua Pulau Terluar Kota Batam Jadi Contoh Percepatan Penataan Aset
Desember 15, 2020
BATAM, jurnalpolisi.id
Dua pulau kecil di Batam akan dijadikan proyek percontohan (pilot project). Hal tersebut disampaikan saat Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) terintegrasi se-Kepri, pada Selasa (15/12/2020).
Mewakili Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, Sekretaris Daerah (Sekda) Batam, Jefridin Hamid, menghadiri Rakor secara virtual dari Kantor Wali Kota Batam. Dalam kesempatan itu, Sekda menerima langsung laporan akhir GTRA.
“Untuk Batam, hasil rakornas GTRA, ada dua pulau yang akan jadi pilot project percepatan penataan aset pulau kecil terluar secara kolaboratif lintas kementerian/lembaga,” ujar Jefridin.
Adapun dua pulau tersebut; Pulau Batu Berhenti dan Pulau Pelampong di Kecamatan Belakangpadang. Jefridin menyampaikan, semua hasil rakor GTRA tersebut segera dilaporkan kepada Wali Kota Batam.
“Prinsipnya kita sangat mendukung dan berkomitmen dalam penyelenggaraan reforma agraria,” ujarnya.
Bahkan, lanjut Jefridin, untuk tahun ini Batam dinilai sukses membangun dua Kampung Reforma Agraria. Dua kampung tersebut yakni Tanjunggundap dan Tanjungriau. Ia mengaku, saat ini di dua kampung tersebut sedang dilakukan pengembangan sektor ekonominya.
“Ini bentuk keseriusan Batam di bawah pimpinan Wali Kota Batam, Muhammad Rudi,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor BPN Kepri, Askani, menyampaikan, Rakor GTRA tersebut sebagai tindaklanjut hasil Rakornas GTRA Pusat. Askani menyampaikan, keputusan rakornas di antaranya; percepatan identifikasi pulau, percepatan penerbitan SK perubahan batas akhir inver Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan (PPTKH).
“Semoga dengan rakor ini dapat diperoleh pola yang pasti dalam penyelesaian permasalahan kawasan hutan, transmigrasi dan wilayah perairan, dan pulau kecil di Kepri,” ujarnya.
Ia mengatakan, perlu adanya dukungan dan peran aktif dari kementerian/lembaga dan pemangku kepentingan lainnya termasuk pemerintah daerah. Ia juga berharap adanya penguatan kedudukan GTRA tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
“Perlu juga komitmen pemerintah daerah dalam penyelenggaraan reforma agraria sesuai karakteristik Kepri,” ucap beliau (Hms/Arian)