
BALIKPAPAN, jurnalpolisi.id
Sejumlah wartawan dari berbagai media di Kota Balikpapan bersepakat menyampaikan masukan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan terkait pola koordinasi peliputan kegiatan pemerintahan yang belakangan dinilai tidak lagi melibatkan seluruh insan pers secara merata.
Masukan tersebut muncul menyusul adanya dugaan pengkotakan wartawan dalam peliputan kegiatan pemerintah. Para jurnalis menilai seluruh wartawan memiliki hak yang sama untuk memperoleh informasi dan menjalankan tugas jurnalistik sebagai penyampai informasi kepada masyarakat.
Selama ini, Pemkot Balikpapan dinilai telah menjalin hubungan yang baik dengan insan pers dan memberikan kesempatan peliputan kepada berbagai media. Namun, dalam beberapa waktu terakhir, sejumlah wartawan mengeluhkan informasi mengenai agenda kegiatan pemerintah hanya disampaikan kepada wartawan tertentu.
Kondisi tersebut dinilai merugikan wartawan lain yang memiliki hak dan fungsi yang sama dalam menjalankan profesinya.
Wartawan senior Balikpapan, Edy Yudhohandana, mengatakan persoalan tersebut perlu segera mendapat perhatian agar tidak menimbulkan kesenjangan di kalangan insan pers.
“Adanya sinyalemen yang terjadi saat ini seharusnya bisa segera diselesaikan. Dalam waktu dekat beberapa wartawan akan mengadakan audiensi dengan Wali Kota Balikpapan untuk menyampaikan masukan terkait persoalan ini,” ujar Edy.
Menurutnya, komunikasi yang terbuka antara pemerintah daerah dan seluruh media menjadi bagian penting dalam mendukung keterbukaan informasi publik.
Pendapat serupa disampaikan wartawan senior Herry Trunajaya. Ia berharap seluruh instansi pemerintah maupun lembaga lainnya lebih mengedepankan prinsip kebersamaan dalam memberikan akses peliputan kepada media.
“Persoalan peliputan wartawan di Balikpapan, baik di instansi pemerintah maupun instansi lainnya, hendaknya lebih mengedepankan kebersamaan dan jangan ada pemilahan. Semua wartawan berhak untuk meliput dan mendapatkan perlindungan sesuai Undang-Undang Pers,” kata Herry.
Ia menambahkan, apabila terdapat keterbatasan kapasitas ruangan atau pertimbangan teknis dalam suatu kegiatan, pembatasan seharusnya hanya menyangkut jumlah kehadiran di lokasi, bukan membatasi akses wartawan terhadap informasi.
“Kalau memang ada pembatasan, itu hanya sebatas kehadiran di lokasi kegiatan. Wartawan pada dasarnya mencari, memperoleh, dan mengolah informasi menjadi berita yang akurat untuk disampaikan kepada masyarakat,” tegasnya.
Hal senada disampaikan wartawan senior M. Alfian. Menurutnya, seluruh wartawan seharusnya diperlakukan sebagai mitra pemerintah dalam menyampaikan informasi kepada publik.
“Wartawan seharusnya dirangkul dalam semangat kebersamaan saat melakukan peliputan di lapangan. Tujuan kami sama, yaitu menyampaikan informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” ujar Alfian.
Sejumlah wartawan berharap pola koordinasi dan penyampaian informasi kegiatan pemerintah ke depan dapat dilakukan secara lebih terbuka, merata, dan tanpa membedakan media maupun wartawan tertentu.
Rencana audiensi dengan Wali Kota Balikpapan diharapkan menjadi ruang dialog untuk menyampaikan aspirasi sekaligus memperkuat kemitraan yang selama ini telah terjalin antara Pemerintah Kota Balikpapan dan insan pers dalam mendukung keterbukaan informasi publik. ( Alfian )




