
Bengkulu – jurnalpolisi.id
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu melalui Bidang Pencegahan melaksanakan kegiatan Informasi dan Edukasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) kepada peserta didik baru SMA Negeri 5 Kota Bengkulu dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun 2026.
Kegiatan yang diikuti sekitar 250 siswa tersebut merupakan bagian dari implementasi Program ANANDA BERSINAR serta Integrasi Kurikulum Anti Narkoba (IKAN) sebagai upaya menanamkan pemahaman mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika sejak dini di lingkungan pendidikan.
Dalam sesi edukasi, para peserta memperoleh materi mengenai berbagai jenis narkotika beserta dampak penyalahgunaannya terhadap kesehatan, kehidupan sosial, dan masa depan generasi muda. Selain itu, BNNP Bengkulu juga memperkenalkan layanan rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika, Program ANANDA BERSINAR, serta penerapan Integrasi Kurikulum Anti Narkoba (IKAN) di lingkungan sekolah.
Petugas juga mengajak para pelajar untuk berperan aktif sebagai Relawan Anti Narkoba di lingkungan sekolah maupun masyarakat dengan menjadi agen penyebar informasi mengenai bahaya narkotika dan pentingnya menjalani pola hidup sehat.
Melalui kegiatan tersebut, BNNP Bengkulu berharap para peserta didik memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai risiko penyalahgunaan narkotika, berani menolak segala bentuk penyalahgunaan narkoba, serta mampu menjadi generasi yang sehat, cerdas, berkarakter, dan berprestasi.
Program edukasi yang dilaksanakan selama MPLS ini merupakan salah satu langkah preventif BNN dalam memperkuat ketahanan pelajar terhadap ancaman penyalahgunaan narkotika sekaligus mendukung terwujudnya Generasi Emas Indonesia 2045.
Redaksi: Diolah dari keterangan resmi BNN Provinsi Bengkulu.




