
BALIKPAPAN jurnalpolisi.id
Kebakaran melanda Tempat Penampungan Sementara (TPS) sampah di RT 35, Kelurahan Sumber Rejo, Kecamatan Balikpapan Tengah, Kalimantan Timur, Jumat (17/7/2026) sore. Peristiwa tersebut menyebabkan tumpukan sampah terbakar dan memunculkan kepulan asap hitam pekat yang membumbung tinggi ke udara.
Kebakaran mulai terlihat sekitar pukul 15.00 WITA. Meski tidak menghanguskan bangunan, kobaran api yang membakar tumpukan sampah di lahan kosong menarik perhatian warga dan pengguna jalan karena asap tebal menyelimuti kawasan sekitar.
Lurah Sumber Rejo, Budi, mengatakan lokasi yang terbakar merupakan lahan kosong yang digunakan sebagai tempat penampungan sementara sampah dan tidak terdapat bangunan di atasnya.
“Yang terbakar adalah lahan kosong, tidak ada bangunannya,” ujar Budi.
Akibat kepulan asap yang cukup tebal, arus lalu lintas di Jalan DI Panjaitan sempat mengalami gangguan. Petugas melakukan pengalihan arus untuk menghindari risiko bagi pengguna jalan, sementara sejumlah unit pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi guna mengendalikan kobaran api.
Hingga proses pemadaman berlangsung, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan.
“Sampai saat ini kami belum mengetahui apa penyebab kebakaran tersebut,” kata Budi.
Ia menjelaskan, lahan yang terbakar merupakan milik seorang warga bernama H. Muin yang tidak berdomisili di lokasi tersebut. Pihak kelurahan telah menghubungi pemilik lahan untuk memberitahukan kejadian tersebut.
“Lahan ini milik H. Muin. Beliau sudah kami beri tahu bahwa lahannya terbakar, namun memang tidak tinggal di lokasi tersebut,” jelasnya.
Budi juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama dengan memastikan tidak ada sumber api yang ditinggalkan dalam kondisi menyala saat meninggalkan rumah atau aktivitas lainnya.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap bahaya kebakaran. Pastikan seluruh sumber api telah dipadamkan sehingga tidak memicu terjadinya musibah,” pungkasnya.
( Alfian )







