
Katingan – jurnalpolisi.id
Pemerintah Kabupaten Katingan menggelar Sosialisasi Bahaya Narkoba bagi Pemerintah Desa Se-Kabupaten Katingan Tahun 2026 yang berlangsung di KDMP Tumbang Lahang, Kecamatan Katingan Tengah. Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., diwakili oleh Wakapolres Katingan Kompol Wahyu Satiyo Budiarjo, S.H., M.H., untuk menghadiri kegiatan tersebut sebagai bentuk dukungan Polri dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika hingga ke tingkat desa. Kamis (16/07/2026) Pagi
Kegiatan dihadiri oleh Bupati Katingan, Dandim 1019/Katingan, Kepala Kejaksaan Negeri Katingan, Wakapolres Katingan, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat Katingan Tengah, Kapolsek Katingan Tengah, para kepala desa se-Kabupaten Katingan, serta tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat se-Kecamatan Katingan Tengah. Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam memperkuat sinergi memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Dalam kesempatan tersebut, Wakapolres Katingan menyampaikan bahwa pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan hanya oleh aparat penegak hukum, melainkan memerlukan peran aktif seluruh elemen masyarakat, khususnya pemerintah desa sebagai garda terdepan dalam memberikan edukasi dan melakukan deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing.

Melalui sosialisasi ini diharapkan terbangun kesadaran kolektif serta sinergi yang semakin kuat antara pemerintah daerah, TNI-Polri, Kejaksaan, pemerintah desa, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, serta bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Kabupaten Katingan. (hum).jpn.sg




