
BALIKPAPAN jurnalpolisi.id
Anggota Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Gasali, mendorong agar penyelenggaraan Balikpapan Job Fair ditingkatkan dari dua kali menjadi tiga kali dalam setahun.
Menurutnya, penambahan frekuensi bursa kerja akan membuka lebih banyak kesempatan bagi masyarakat, khususnya lulusan SMA/SMK yang memilih langsung memasuki dunia kerja.
Usulan tersebut disampaikan Gasali usai menghadiri pembukaan Balikpapan Job Fair 2026 di Balikpapan Sport and Convention Center (BSCC) Dome, Selasa (14/7/2026).
Gasali mengapresiasi pelaksanaan Job Fair tahun ini yang diikuti 86 perusahaan dari berbagai sektor. Tingginya partisipasi dunia usaha dinilai mencerminkan komitmen bersama dalam mendukung penyerapan tenaga kerja di Kota Balikpapan.
“Kegiatan ini sangat luar biasa. Ada 86 perusahaan yang berpartisipasi. Tadi kami mendapat informasi dari Dinas Tenaga Kerja bahwa Job Fair digelar dua kali dalam setahun. Harapan saya, ke depan bisa ditingkatkan menjadi tiga kali agar peluang kerja semakin terbuka,” ujarnya.
Ia menilai jadwal penyelenggaraan Job Fair selama ini sudah selaras dengan momentum kelulusan siswa. Bursa kerja pertama digelar setelah masa kelulusan sekolah, sedangkan pelaksanaan kedua berlangsung menjelang akhir tahun.
Meski demikian, menurutnya, penambahan satu kali penyelenggaraan akan memberikan kesempatan lebih luas bagi para pencari kerja untuk memperoleh pekerjaan sesuai kompetensi yang dimiliki.
“Harapan kita, melalui kegiatan seperti ini serapan tenaga kerja di Kota Balikpapan terus meningkat sehingga angka pengangguran dapat ditekan, bahkan jika memungkinkan menuju kondisi zero pengangguran,” katanya.
Gasali menambahkan, Job Fair juga menjadi wadah bagi lulusan SMA/SMK yang tidak melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi agar dapat langsung terhubung dengan dunia kerja.
Selain menambah frekuensi pelaksanaan, ia berharap jumlah perusahaan peserta juga terus meningkat pada penyelenggaraan berikutnya sehingga lowongan kerja yang tersedia semakin beragam.
Di sisi lain, Gasali menyoroti masih adanya kesenjangan antara kompetensi pencari kerja dengan kebutuhan dunia usaha. Karena itu, ia mendorong Dinas Tenaga Kerja Kota Balikpapan memperkuat program pelatihan berbasis kebutuhan industri.
Menurutnya, penyusunan program pelatihan harus dilakukan melalui koordinasi yang intensif dengan kalangan industri agar materi yang diberikan sesuai dengan keterampilan yang dibutuhkan perusahaan.
“Kami mendorong Dinas Tenaga Kerja terus berkoordinasi dengan pelaku usaha. Keterampilan yang dibutuhkan perusahaan harus menjadi dasar penyelenggaraan pelatihan sehingga calon tenaga kerja benar-benar siap memasuki dunia kerja,” jelasnya.
Gasali menegaskan, penguatan konsep link and match antara kebutuhan industri dengan kompetensi tenaga kerja menjadi kunci untuk meningkatkan daya saing pencari kerja.
“Harus ada keterkaitan antara kebutuhan dunia usaha dengan sertifikasi dan keterampilan yang dimiliki pencari kerja.
Dengan begitu, peluang mereka untuk diterima bekerja akan semakin besar,” pungkasnya.
( Alfian )




