
PENAJAM PASER UTARA jurnalpolisi.id
Respons cepat personel Polres Penajam Paser Utara (PPU) bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Penajam Paser Utara berhasil mengendalikan kebakaran lahan di Jalan Provinsi, tepatnya di depan kawasan Islamic Center, Kecamatan Penajam, Selasa (14/7/2026).
Peristiwa tersebut bermula saat seorang warga bernama Rizky melaporkan adanya kebakaran melalui layanan darurat Call Center Polri 110 sekitar pukul 12.20 Wita. Laporan itu segera diteruskan oleh petugas Command Center 110 kepada personel Pamapta II dan piket patroli Satsamapta Polres PPU untuk dilakukan penanganan.
Dipimpin Pamapta II Ipda Widiyoko Tyas Mono, personel Polres PPU langsung mendatangi lokasi dan berkoordinasi dengan BPBD Kabupaten Penajam Paser Utara. Sinergi kedua instansi tersebut memungkinkan proses pemadaman berlangsung cepat sehingga api tidak sempat meluas ke area sekitar yang berpotensi membahayakan masyarakat maupun fasilitas di sekitarnya.
Petugas kemudian melakukan pendinginan setelah api berhasil dipadamkan guna memastikan tidak ada titik api yang tersisa dan berpotensi memicu kebakaran kembali. Situasi di lokasi selanjutnya dinyatakan aman dan kondusif.
Kapolres Penajam Paser Utara AKBP Andreas Alek Danantara, S.I.K., M.M., M.Tr.SOU., melalui Kasi Humas Aipda Syafruddin, S.I.Kom., mengatakan kecepatan merespons setiap laporan masyarakat merupakan bagian dari komitmen Polres PPU dalam menghadirkan pelayanan kepolisian yang profesional, responsif, dan humanis.
“Layanan darurat 110 disediakan untuk memudahkan masyarakat melaporkan berbagai kejadian yang memerlukan penanganan segera. Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu menghubungi Call Center 110 apabila menemukan situasi yang berpotensi mengganggu keamanan maupun keselamatan,” ujarnya.
Dalam peristiwa tersebut tidak dilaporkan adanya korban jiwa maupun kerugian material. Penanganan kebakaran melibatkan personel Pamapta II, piket patroli Satsamapta, petugas Command Center 110, Bamin SPKT Polres PPU, serta personel BPBD Kabupaten Penajam Paser Utara.
Keberhasilan penanganan kebakaran ini menunjukkan pentingnya sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mempercepat respons terhadap situasi darurat, sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan layanan Call Center Polri 110 sebagai sarana pelaporan yang cepat dan mudah diakses masyarakat.
( Alfian )




