
Sarolangun – jurnalpolisi.id
Kasat Reskrim Polres Sarolangun, Oktariansyah, S.I.K., M.H., mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan, terutama yang berkaitan dengan peredaran narkotika, kepemilikan senjata api ilegal, maupun tindak pidana lainnya.
“Mari bersama-sama kita wujudkan Kabupaten Sarolangun yang aman, nyaman, dan bebas dari narkoba. Informasi sekecil apa pun dari masyarakat sangat berarti bagi kami dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” ungkap Oktariansyah.
Selain itu, Polres Sarolangun juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan Layanan Kepolisian 110 yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam. Layanan tersebut dapat digunakan untuk melaporkan tindak pidana, gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), maupun keadaan darurat yang memerlukan kehadiran petugas kepolisian.
“Setiap laporan yang kami terima akan segera ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku,” pungkasnya. (Dedi)




