
Balikpapan – jurnalpolisi.id
Wakil Wali Kota Balikpapan, Dr. Ir. H. Bagus Susetyo, M.M., memastikan proyek penanganan permanen jalan longsor di Jalan Syafrudin Yoes, Kecamatan Balikpapan Selatan, berjalan sesuai jadwal. Proyek senilai Rp9,6 miliar tersebut ditargetkan rampung pada 24 Agustus 2026.
Kepastian itu disampaikan Bagus saat meninjau langsung progres pekerjaan di lokasi, Selasa (7/7/2026), bersama Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur Yudi Hardiana, Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum Kota Balikpapan Rachmatullah, Asisten Perekonomian, Pembangunan, dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Balikpapan Andi M. Yusri Ramli, Staf Ahli Bidang Pemerintahan Adwar Skenda Putra, serta pihak kontraktor dan konsultan pengawas.
Dalam peninjauan tersebut, Bagus menegaskan bahwa pemerintah memilih melakukan penanganan permanen dengan memperbaiki penyebab utama longsor, bukan sekadar melakukan pengaspalan yang hanya bersifat sementara.
“Jika hanya diaspal, biayanya memang lebih kecil, tetapi kerusakan akan kembali terjadi karena sumber persoalannya belum ditangani. Berdasarkan hasil kajian, terdapat lapisan tanah lunak di bawah konstruksi jalan sehingga yang kami selesaikan adalah akar permasalahannya,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pekerjaan konstruksi kini telah memasuki tahap pembangunan fondasi utama (foot plate) setelah seluruh tiang penyangga selesai dipasang. Tahap berikutnya adalah pembangunan struktur bagian atas sehingga badan jalan tidak lagi mengalami penurunan akibat kondisi tanah.
Menurut Bagus, progres pekerjaan saat ini telah mencapai sekitar 30 persen sejak dimulai pada 13 Mei 2026 dan masih berada dalam jalur penyelesaian sesuai target.
“Alhamdulillah pekerjaan masih sesuai jadwal. Tantangan terbesar adalah faktor cuaca, terutama hujan. Jika kondisi cuaca mendukung, kami optimistis proyek dapat selesai tepat waktu,” katanya.
Untuk menjaga kelancaran pekerjaan, Bagus meminta penyedia jasa menyiapkan terpal sebagai pelindung material timbunan saat hujan serta memastikan proses pemadatan tanah dilakukan secara hati-hati agar tidak memengaruhi konstruksi yang telah dibangun.
Ia juga mendorong kontraktor menambah jumlah tenaga kerja mengingat panjang ruas jalan yang diperbaiki mencapai sekitar 90 meter sehingga penyelesaian proyek dapat dipercepat tanpa mengurangi kualitas pekerjaan.
Selain aspek teknis, Bagus mengingatkan pentingnya menjaga komunikasi dengan pemilik lahan di sekitar lokasi proyek guna menghindari potensi persoalan sosial selama proses pembangunan berlangsung.
“Koordinasi dengan masyarakat sekitar harus terus dijaga. Jika ada persoalan, segera diselesaikan melalui komunikasi yang baik agar tidak menimbulkan gejolak. Material timbunan juga harus segera dirapikan agar tidak memengaruhi kondisi tanah di sekitar konstruksi,” ujarnya.
Bagus menegaskan, penanganan yang dilakukan kali ini merupakan solusi permanen dan menjadi metode pertama yang diterapkan Pemerintah Kota Balikpapan dalam menangani kasus longsor dengan karakteristik serupa.
Ia menjelaskan, proyek tersebut didanai melalui Belanja Tidak Terduga (BTT) Pemerintah Kota Balikpapan sebesar Rp9,6 miliar, sedangkan desain teknis disusun oleh BBPJN Kalimantan Timur di bawah Kementerian Pekerjaan Umum.
“Desain teknis disiapkan oleh BBPJN, sementara Pemerintah Kota mengalokasikan anggaran Belanja Tidak Terduga karena kondisi ini membutuhkan penanganan segera. Jika menunggu anggaran reguler, pelaksanaannya kemungkinan baru dapat dilakukan pada 2027,” jelasnya.
Menurut Bagus, percepatan penanganan jalan longsor tersebut merupakan hasil sinergi antara pemerintah pusat melalui BBPJN Kalimantan Timur dengan Pemerintah Kota Balikpapan.
“Kolaborasi ini menjadi kunci percepatan penanganan. Seluruh proses dilakukan melalui koordinasi yang baik sehingga jalan ini dapat segera kembali dimanfaatkan masyarakat secara aman dan nyaman,” pungkasnya.
( Alfian )




