
Langgur,- jurnalpolisi.id
Wakil Bupati Maluku Tenggara, Carlos Viali Rahantan, menegaskan bahwa pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Hal tersebut disampaikannya saat membuka kegiatan Pelatihan Teknis yang berkaitan dengan pengelolaan Dana BOSP di Kabupaten Maluku Tenggara.
Menurut Wabup Viali, Dana BOSP merupakan instrumen penting dalam mendukung peningkatan mutu pendidikan. Karena itu, setiap satuan pendidikan memiliki tanggung jawab untuk mengelola dana tersebut secara profesional, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
“Dana BOSP adalah amanah negara yang harus dikelola dengan penuh tanggung jawab. Setiap rupiah yang digunakan harus benar-benar memberikan manfaat bagi peningkatan kualitas layanan pendidikan,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa prinsip transparansi dan akuntabilitas harus menjadi pedoman utama bagi seluruh kepala sekolah dan pengelola Dana BOSP. Selain mematuhi aturan, pengelolaan dana juga harus terbuka agar dapat membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pendidikan.
Wabup Viali juga mengingatkan agar tidak ada penyimpangan dalam penggunaan Dana BOSP. Seluruh pengeluaran harus mengacu pada petunjuk teknis yang berlaku serta disusun berdasarkan kebutuhan riil sekolah melalui perencanaan yang matang.
Selain itu, ia meminta Dinas Pendidikan bersama para pengawas sekolah untuk terus melakukan pembinaan dan pendampingan sehingga pengelolaan Dana BOSP di seluruh satuan pendidikan dapat berjalan dengan baik, efektif, dan sesuai ketentuan.
Melalui komitmen tersebut, Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara berharap pengelolaan Dana BOSP semakin berkualitas sehingga mampu meningkatkan mutu pendidikan, memperkuat tata kelola sekolah, serta memberikan manfaat nyata bagi peserta didik dan masyarakat.
Publish by (Malky_JPN)




