Tingkatkan Kapasitas Pelaksanaan Syariat Islam, 360 Tomas Dapat Pembekalan
Aceh Timur – jurnslpolisi.id
26 Nopember 2020 Perkembangan Syariat Islam di Aceh Timur dan Provinsi Aceh pada umumnya yang telah berjalan selama kurun waktu 20 Tahun harus terus mendapat peningkatan dan perhatian yangserius dari pemerintah.
Hal ini bertujuan agar penegakan Syariat Islam agar terus dapat berjalan dengan baik di tengah-tengah masyarakat sekaligus dapat melindungi masyarakatnya dari segala hal yang bertentangan dengan syari’at Islam.
Pelaksanaan Syariat Islam di Aceh berawal dari keinginan para ulama Aceh terdahulu, dimana para ulama-ulama tersebut menginginkan menerapkan hukum Islam sebagai hukum positif dalam pemerintahan terutama dalam bidang sosial, politik dan terlebih khusus lagi dalam bidang Syari’ah dan Akhlak.
Beranjak dari hal tersebut, Dinas Syari’at Islam Kabupaten Aceh Timur melakukan acara Pembinaan dan Peningkatan Kapasitas bagi para Tokoh Masyarakat se Aceh Timur dalam pelaksanaan Syari’at Islam yang diikuti sebanyak 360 orang peserta yang berasala darti 24 Kecamatan yang berada di Kabupaten Aceh Timur.
Menurut Plt Kepala Dinas Syari’at Islam Kabupaten Aceh Timur,Drs, jalaluddin, M.Pd acara ini akan berlangsung selama dua hari, yakni sejak Tangal 25 sampai 26 November 2020 di Aula Dinas Syariat Islam Aceh Timur dengan menghadirkan 8 orang pemateri yakni dari Provinsi Aceh dan Aceh Timur sendiri.
Lebih lanjut ia mengatakan guna mematuhi protokol kesehatan Covid-19, acara ini dibagi empat sesi dimanan setiap sesi akan diikuti sebanyak 90 peserta dan setiap peserta diwajibkan mengunakan masker mulut.
Sementara itu Plt Asisten II Setdakab Aceh Timur, Muhammad, Sh, MH mengatakan pelaksanaan pembinaan Syari’at Islam bagi para tokoh masyarakat merupakan hal yang sangat istimewa, hal tersebut dikarenakan dapat meningkatkan silahturahmi antar sesama pengurus Gampong dalam KabupatenAceh Timur dan oleh karena itu melalui kesempatan ini ia mengajak kepada seluruh peserta untuk terus dapat meningkatakan silahturahmi.
Pemerintah Kabupaten Aceh Timur sendiri mempunyai komitmen yang kuat untuk menjadikan daerah ini yang bersyari’at, agar terlaksana kehidupan masyarakat Aceh Timur dibawah nilai-nilai agama dan tentunya peran Pemerintah dalam hal ini sangat diperlukan dan dengan semakin banyaknya dilaksanakan pembinaan dan pelatihan seperti ini maka semakin banyak pemahaman kita dalam menjalankan Syari’at Islam sehingga tidak terjadi ketimpanagan-ketimpangan dalam pengawasan terhadap pelanggaran Syari’at yang dilakukan oleh masyarakat.
Oleh sebab itu ia mewakili Pemerintah Kabupaten Aceh Timur sangat berharap melalui Pembinaan Dan Peningkatan Kapasitas Tokoh Masyarakat Dalam Pelaksanaan Syari’at Islam dapat menambah wawasan dan pokok pikiran yang bermanfaat bagi para tokoh masyarakat di Gampong sebab apa yang digariskan oleh Syari’at Islam ini bertujuan untuk mewujudkan kehidupan masyarakat yang damai dan tentram’ pungkasnya.
(Zainal Abidin)