
Banda Aceh. jurnalpolisi.id
Sejumlah warga asal Aceh Barat menggeruduk Markas Kepolisian Daerah (Polda) Aceh di Banda Aceh, Jumat, 3/7/2026. Massa datang sambil membawa pocong sebagai bentuk protes terhadap penanganan sejumlah perkara yang dinilai tidak mendapat kejelasan.
Pantauan Jurnal Polisi News di lokasi, pocong yang dibawa massa bertuliskan “Polres Abar”, yang disebut sebagai simbol “matinya keadilan” di Polres Aceh Barat.
Selain membawa pocong, massa juga membentangkan berbagai poster berisi tuntutan. Di antaranya bertuliskan, “Kendaraan saya dirampas, kasus dihentikan, ada apa?” dan “Usut tuntas dugaan demo bayaran di Aceh Barat.”
Salah seorang peserta aksi, Yayas Hariadi, mengaku menjadi korban ketidakadilan dalam penanganan sejumlah laporan di Aceh Barat. Ia menyebut kendaraannya disita, sementara kasus yang dilaporkannya dihentikan.
Ia juga mengaku anaknya menjadi korban penganiayaan, namun laporannya baru diterima lebih dari dua pekan setelah kejadian. Menurutnya, dokumen visum dalam perkara tersebut juga hilang.
Hingga berita ini ditulis, perwakilan massa masih melakukan audiensi dengan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Aceh untuk menyampaikan berbagai tuntutan terkait penanganan perkara yang mereka anggap tidak berjalan sebagaimana mestinya. (*Tengku)




