
BERAU – jurnalpolisi.id
Polres Berau memanfaatkan momentum peringatan Hari Bhayangkara ke-80 untuk menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dengan memusnahkan barang bukti sabu seberat 10 kilogram. Pemusnahan dilakukan di halaman Mapolres Berau, Kalimantan Timur, Rabu (1/7/2026), usai pelaksanaan upacara Hari Bhayangkara.
Kegiatan yang dipimpin jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Berau tersebut disaksikan Bupati Berau Sri Juniarsih Mas, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan Kejaksaan Negeri Berau, Pengadilan Negeri Berau, tokoh adat, serta sejumlah pejabat terkait.
Kapolres Berau AKBP Ridho Tri Putranto mengatakan barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkotika dengan tersangka berinisial SS alias WWN yang ditangkap pada 17 Maret 2026 di Jalan Poros Kalimantan Timur–Kalimantan Utara, Kelurahan Gunung Tabur.
“Barang bukti yang dimusnahkan hari ini sebanyak 10 kilogram sabu. Ini merupakan hasil pengungkapan kasus yang menjadi bagian dari komitmen Polres Berau dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah hukum kami,” ujar AKBP Ridho Tri Putranto.
Pemusnahan dilakukan secara terbuka sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Barang bukti sabu dilarutkan ke dalam air panas yang dicampur cairan pembersih hingga hancur, kemudian dibuang setelah dipastikan tidak dapat disalahgunakan kembali.
Untuk menjamin transparansi proses hukum, kegiatan tersebut turut dihadiri tersangka beserta penasihat hukumnya.
Dalam kesempatan itu, Kapolres juga memaparkan capaian kinerja Satresnarkoba Polres Berau selama Januari hingga Juni 2026. Selama enam bulan pertama tahun ini, Polres Berau berhasil mengungkap 56 kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dengan total 72 tersangka, terdiri atas 63 laki-laki dan sembilan perempuan.
Dari pengungkapan tersebut, aparat menyita barang bukti berupa 20.165,29 gram sabu, empat butir ekstasi, serta dua butir pil Happy Five.
Menurut AKBP Ridho Tri Putranto, total penyitaan lebih dari 20 kilogram sabu selama semester pertama 2026 diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 100.829 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.
“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras seluruh personel serta dukungan masyarakat dalam memberikan informasi. Kami akan terus memperkuat upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkotika demi melindungi generasi bangsa,” tegasnya.
Pemusnahan barang bukti narkotika tersebut menjadi salah satu rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Polres Berau, sekaligus menegaskan komitmen Polri untuk terus memperkuat pemberantasan narkoba sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan masyarakat.
( Alfian )




