
WONOSOBO, jurnalpolisi.id
Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Wonosobo mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonosobo segera melakukan audit independen dan evaluasi menyeluruh terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), khususnya Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Aji Wonosobo.
Tuntutan tersebut menjadi salah satu poin yang dibawa dalam aksi massa bertajuk #WonosoboMelawan Massa menilai audit diperlukan untuk memastikan tata kelola BUMD berjalan secara transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Kordinator aksi, Ahmad Nursolih, mengatakan bahwa BUMD merupakan aset daerah yang mengelola dana publik sehingga seluruh proses pengelolaannya harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
”Kami mendesak Pemkab Wonosobo untuk melakukan audit independen dan evaluasi menyeluruh terhadap BUMD, terutama PDAM Tirta Aji. Audit diperlukan agar masyarakat mendapatkan gambaran yang jelas mengenai kondisi riil perusahaan daerah, baik dari sisi pelayanan, pengelolaan keuangan, maupun data pelanggan,” kata Ahmad, Kamis (25/6/2026).
Menurut Ahmad, PDAM Tirta Aji selama ini mengklaim memiliki lebih dari 91 ribu sambungan pelanggan, tingkat efektivitas penagihan mencapai 99 persen, serta mencatat laba bersih miliaran rupiah dalam beberapa tahun terakhir. Namun, di sisi lain masih terdapat berbagai keluhan masyarakat terkait pelayanan dan minimnya keterbukaan informasi.
Masa aksi juga menyoroti dugaan ketidaksesuaian data pelanggan dan pengguna layanan PDAM. Menurut Ahmad, data pelanggan menjadi instrumen penting dalam menentukan kinerja perusahaan, perencanaan investasi, hingga penyusunan laporan keuangan.
”Kami menemukan adanya pertanyaan publik mengenai kesesuaian data pelanggan yang dipublikasikan dengan kondisi pelayanan di lapangan. Karena itu, perlu dilakukan audit yang independen dan terbuka untuk memastikan tidak ada persoalan dalam pendataan maupun pengelolaan perusahaan,” ujarnya.
Selain itu, ia menilai transparansi anggaran di tubuh PDAM Tirta Aji masih perlu ditingkatkan. Sebagai BUMD yang memperoleh pendapatan dari pelayanan publik dan didukung penyertaan modal daerah, masyarakat dinilai berhak mengetahui penggunaan anggaran, investasi, serta kontribusi perusahaan terhadap pendapatan daerah.
”BUMD tidak boleh dikelola secara tertutup. Publik berhak mengetahui bagaimana anggaran dikelola, bagaimana kinerja perusahaan, dan sejauh mana manfaatnya dirasakan masyarakat. Transparansi dan akuntabilitas adalah prinsip dasar dalam pengelolaan perusahaan milik daerah,” tegas Ahmad.
Atas dasar itu, Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Wonosobo meminta Pemkab Wonosobo segera membentuk tim audit independen yang melibatkan auditor profesional, akademisi, dan unsur masyarakat sipil guna melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja BUMD.
Menurut keterangan warga kita sebagai warga Wonosobo sangat menyesalkan terkait PDAM Tirta Aji milik kekayaan daerah, tetapi kurang tranparansi apalagi sampai rugi ( jualan air dari tuhan ), hal ini harus tanda tanya dan masyarakat menyayangkan. ” Katanya”
Sutris– JurnalpolisiNews




