Cianjur – jurnalpolisi.id
Minggu, 21 Juni 2026 Pembangunan tebing penahan longsor berupa bronjong dan drainase aliran air pascabanjir di Desa Ciguha, Kecamatan Sukanagara, Kabupaten Cianjur, menjadi sorotan setelah adanya dugaan penggunaan material batu yang diduga berasal dari aktivitas galian C yang belum jelas perizinannya.
Proyek yang dikerjakan oleh kontraktor PT Galuga Indah tersebut, berdasarkan pantauan di lapangan, terlihat adanya aktivitas pengambilan material batu dari lokasi yang berada tidak jauh dari area pekerjaan. Material tersebut diduga digunakan untuk kebutuhan pemasangan bronjong dan drainase.
Sejumlah pekerja di lokasi terlihat melakukan pengambilan dan pemindahan material dengan menggunakan peralatan sederhana. Kondisi tersebut kemudian menimbulkan pertanyaan terkait asal-usul material yang digunakan dalam pekerjaan konstruksi tersebut.
Salah seorang pengusaha material galian C, Yayan, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa kebutuhan batu untuk proyek tersebut diperoleh melalui pembelian dari pihaknya dan beberapa pemasok lainnya. Ia menyebut material tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan pekerjaan di lokasi proyek.

“Kebutuhan batu ini pihak kontraktor PT Galuga Indah membeli dari kami. Kami juga ingin masyarakat sekitar mendapatkan penghasilan,” ujar Yayan.
Menurut informasi yang diperoleh, material yang telah masuk untuk kebutuhan proyek mencapai sekitar 200 ton, dengan sebagian di antaranya berasal dari pemasok yang disebutkan oleh Yayan.
Terkait dugaan penggunaan material yang belum memiliki kelengkapan perizinan, sejumlah pihak meminta agar instansi terkait, termasuk Dinas ESDM dan aparat penegak hukum, melakukan pemeriksaan guna memastikan kesesuaian sumber material dengan ketentuan yang berlaku.
Sesuai aturan yang berlaku, pekerjaan konstruksi wajib menggunakan material dari sumber yang memiliki legalitas dan memenuhi persyaratan administrasi serta teknis.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kontraktor PT Galuga Indah belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penggunaan material tersebut.
Kabiro JPN
H. Doddy Khodir, S.Pd