Muratara– jurnalpolisi.id
Dalam rangka pelaksanaan Operasi Senpi Musi 2026,jajaran Polsek Nibung Polres Musi Rawas Utara kembali menerima penyerahan senjata api rakitan jenis Kecepek secara sukarela dari masyarakat.
Selasa,(16/6/2026)Senjata api rakitan laras panjang jenis Kecepek lengkap tanpa amunisi tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Desa Jadi Mulya,Kecamatan Nibung,Kabupaten Musi Rawas Utara Aprizal kepada Kapolsek Nibung AKP Marzuki,S.H.,M.Si melalui Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Nibung Ipda Darussalam,S.H di Mapolsek Nibung sekitar pukul 15.30 Wib
Kapolres Musi Rawas Utara AKBP Rendy Surya Aditama,S.H.,S.Ik.,M.H saat dimintai keterangan oleh awak media Jurnal Polisi News melalui Kapolsek Nibung AKP Marzuki, S.H., M.Si didampingi Kanit Reskrim Polsek Nibung Ipda Darussalam,S.H,mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Muratara dalam menekan kepemilikan dan peredaran senjata api ilegal di tengah masyarakat.
“Operasi Senpi Musi 2026 bertujuan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif dengan mengedepankan pendekatan persuasif serta edukatif kepada masyarakat agar secara sadar menyerahkan senjata api tanpa izin yang dimiliki,” ujarnya.
Sebelum pelaksanaan penyerahan, personel Polsek Nibung telah melakukan berbagai langkah sosialisasi dan pendekatan kepada tokoh masyarakat,tokoh agama,perangkat desa, serta warga di wilayah Kecamatan Nibung beliau berharap melalui kegiatan tersebut,masyarakat diberikan pemahaman mengenai bahaya kepemilikan senjata api ilegal serta konsekuensi hukum yang dapat ditimbulkan.
Upaya tersebut membuahkan hasil positif dengan adanya kesadaran masyarakat untuk mendukung program kepolisian. Senjata api yang diserahkan langsung diamankan dan disimpan di ruang penyimpanan barang bukti Polsek Nibung sesuai prosedur yang berlaku.
Kapolsek menambahkan,selama proses penyerahan berlangsung situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman, tertib, dan kondusif.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Aprizal yang telah memberikan contoh kepatuhan terhadap hukum dengan menyerahkan senjata api rakitan secara sukarela,diharapkan langkah ini dapat diikuti oleh masyarakat lainnya demi terciptanya keamanan bersama,” tambahnya.”
Polsek Nibung berkomitmen untuk terus melaksanakan sosialisasi, pengawasan, dan pendekatan kepada seluruh elemen masyarakat guna mencegah peredaran senjata api ilegal di wilayah Kecamatan Nibung dan Kabupaten Musi Rawas Utara secara umum.
Dengan adanya partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung Operasi Senpi Musi 2026, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Musi Rawas Utara semakin aman, damai, dan kondusif,tandasnya.(Dedi)”.