BALIKPAPAN jurnalpolisi.id
Satuan Samapta Polresta Balikpapan menindak enam kendaraan bermotor roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar dalam patroli dini hari, Minggu (8/2/2026).
Penindakan dilakukan oleh personel Patroli Motor (Patmor) Satsamapta sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat di wilayah hukum Polresta Balikpapan. Seluruh kendaraan yang terjaring kemudian diamankan ke Pos Raimas Presisi untuk dilakukan tindakan lanjutan.
Di lokasi tersebut, petugas langsung mengganti knalpot brong dengan knalpot standar sebagai bentuk penegakan aturan sekaligus edukasi kepada pengendara agar mematuhi ketentuan lalu lintas.
Kegiatan patroli dipimpin Kasat Samapta Polresta Balikpapan AKP Muhamad Chusen, S.H., M.H., didampingi Kanit Pamobvit IPTU Cucuk Quintanto bersama personel Patmor.
Setelah penindakan selesai, personel kembali melanjutkan patroli untuk memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif.
Polresta Balikpapan menegaskan patroli penertiban knalpot brong akan terus dilakukan secara rutin guna menekan potensi gangguan ketertiban umum sekaligus menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
( Alfian )