Balikpapan – jurnalpolisi.id
Pelayanan prima kembali ditunjukkan oleh personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Balikpapan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Pada Senin (15/6/2026), seorang pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) bernama Yuni berhasil menyelesaikan seluruh proses pembuatan SIM dengan lancar dan tertib di Pelayanan SIM di Polresta Balikpapan.
Dalam proses pengurusan tersebut, Yuni mendapatkan pendampingan langsung dari personel Satlantas, Aipda Angga, yang membantu memberikan arahan dan memastikan seluruh tahapan administrasi berjalan sesuai prosedur hingga selesai.
Mulai dari proses pendaftaran, verifikasi berkas, hingga penerbitan SIM, pelayanan yang diberikan berlangsung dengan cepat, ramah, dan profesional.
Pendampingan yang dilakukan oleh Aipda Angga menjadi wujud komitmen Polri dalam menghadirkan pelayanan publik yang humanis serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Yuni mengaku merasa sangat puas atas pelayanan yang diberikan oleh personel Satlantas Polresta Balikpapan.
Menurutnya, seluruh proses berjalan dengan mudah karena adanya penjelasan yang jelas dan bantuan dari petugas selama pengurusan SIM.
“Saya merasa sangat terbantu dan puas dengan pelayanan yang diberikan. Aipda Angga mendampingi saya dengan baik, memberikan penjelasan yang mudah dipahami, sehingga proses pembuatan SIM dapat selesai dengan lancar hingga SIM saya terbit,” ungkap Yuni.
Sementara itu, Satlantas Polresta Balikpapan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui pelayanan yang cepat, transparan, dan akuntabel. Hal ini sejalan dengan komitmen Polri Presisi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Dengan pelayanan yang humanis dan profesional, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri semakin meningkat, khususnya dalam pelayanan administrasi lalu lintas yang menjadi kebutuhan masyarakat sehari-hari.
( Alfian )