Majalengka, jurnalpolisi.id
Ketua DPC Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Kabupaten Majalengka sekaligus Pemimpin Redaksi Media Radja Investigasi, Ato Hendrato, menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Ketua Umum PPWI, Bapak Wilson Lalengke, S.Pd., M.Sc., MA, atas dukungan serta pendampingan yang diberikan terkait perkara pemberitaan kasus poliandri yang sebelumnya menempatkan dirinya sebagai pihak terlapor.
Ato Hendrato mengungkapkan rasa syukur karena perkara tersebut telah resmi dihentikan demi hukum. Ia menilai keberadaan PPWI sebagai organisasi yang menaungi para pewarta warga menjadi kekuatan besar dalam menghadapi proses yang telah berjalan.
“Dengan penuh rasa syukur dan hormat, saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Wilson Lalengke atas kegigihan, ketegasan, dan kepemimpinan beliau dalam memberikan dukungan moril serta advokasi kepada anggota PPWI,” ujar Ato Hendrato.
Berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) Polres Majalengka tertanggal 5 Juni 2026, disebutkan bahwa Laporan Pengaduan tanggal 26 April 2023 atas nama Zaim Nasrullah dan Deni Koharuddin telah dihentikan sejak 22 Januari 2025.
Penghentian tersebut tertuang dalam Surat Perintah Penghentian Penyelidikan Nomor: SP2 Lid/01/I/RES.2.5/2025/Sat.Reskrim.
Ato Hendrato menyampaikan bahwa dukungan dari Ketua Umum PPWI menjadi bagian penting dalam menjaga semangat serta marwah organisasi di tengah proses yang dihadapi.
“Bantuan dan perhatian yang diberikan tidak dapat saya balas dengan materi. Saya hanya mampu mendoakan semoga Allah SWT senantiasa memberikan kesehatan, keberkahan, kekuatan, serta balasan terbaik kepada Bapak Wilson Lalengke atas pengabdian beliau bagi dunia pers dan keluarga besar PPWI,” ungkapnya.
Ia berharap kejadian tersebut menjadi pelajaran berharga bagi insan pers agar tetap menjunjung tinggi profesionalitas, menjaga etika jurnalistik, serta memperjuangkan kebenaran melalui karya pemberitaan.
“Semoga PPWI terus menjadi rumah besar bagi para pewarta warga dalam menjalankan tugas jurnalistik secara bertanggung jawab,” pungkas Ato Hendrato.
(Redaksi)