Ket. Gambar: Foto Ilustrasi
Merangin, jurnalpolisi.id
Keluarga kandung anak berinisial MA (12) memberikan klarifikasi terkait isu yang beredar di masyarakat yang menyebutkan bahwa MA melarikan diri ke Pulau Jawa. Pihak keluarga membantah informasi tersebut dan menegaskan bahwa kepulangan MA dilakukan secara baik-baik melalui proses penyerahan yang disaksikan pihak terkait.
Bibi kandung MA menjelaskan bahwa keberadaan MA saat ini bukan karena melarikan diri, melainkan pulang untuk tinggal bersama keluarga kandungnya di Pulau Jawa. Menurutnya, proses kepulangan MA telah dilakukan melalui mekanisme resmi dan diketahui oleh pemerintah desa serta pihak terkait.
“Informasi yang menyebut MA melarikan diri ke Pulau Jawa tidak benar. Kami keluarga sangat keberatan dengan adanya isu tersebut karena dapat menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat,” ujar bibi kandung MA saat ditemui wartawan.
Ia menerangkan, sebelumnya MA diserahkan secara baik-baik melalui kantor desa setempat. Proses tersebut turut disaksikan oleh pihak Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) kabupaten setempat, serta dibuatkan berita acara penyerahan MA kepada keluarga kandungnya.
“Kami berharap masyarakat tidak mudah menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya, apalagi menyangkut anak di bawah umur. Sebaiknya informasi dikonfirmasi terlebih dahulu agar tidak merugikan pihak keluarga maupun anak,” katanya.
Pihak keluarga juga meminta kepada pengguna media sosial dan sejumlah pihak yang menyampaikan informasi agar lebih bijak serta memperhatikan dampak pemberitaan terhadap kondisi psikologis anak.
“Kami merasa terpukul dengan isu yang berkembang karena membuat keluarga khawatir. Kami berharap pemberitaan dilakukan secara berimbang dan sesuai fakta,” ungkapnya.
Lebih lanjut, keluarga menyampaikan bahwa MA saat ini berada bersama keluarga kandungnya di Pulau Jawa dan akan melanjutkan pendidikan di salah satu pondok pesantren sesuai dengan cita-cita MA sejak masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).
Keluarga berharap dengan adanya klarifikasi ini, masyarakat dapat memahami kondisi sebenarnya dan tidak lagi berkembang informasi yang tidak sesuai fakta.
(Tim JPN)