Samarinda – jurnalpolisi.id
Guna menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas, khususnya pada jam-jam rawan, Satuan Lalu Lintas Polresta Samarinda melaksanakan patroli Blue Light dan penindakan balap liar pada Minggu dini hari (08/02). Kegiatan ini difokuskan pada titik yang kerap dijadikan ajang balap liar oleh sejumlah pengendara.
Patroli yang dimulai sejak pukul 02.00 WITA tersebut digelar di Simpang Mesra, Jalan Kusuma Bangsa, dengan melibatkan Regu B Piket Turjawali Satlantas Polresta Samarinda. Selain melakukan pengawasan, petugas juga aktif melakukan monitoring arus lalu lintas untuk memastikan kondisi jalan tetap aman dan lancar.
Dalam pelaksanaan patroli, petugas berhasil mengamankan sebanyak 32 unit kendaraan bermotor yang terindikasi terlibat dalam aktivitas balap liar. Dari jumlah tersebut, 31 kendaraan dilakukan penindakan tilang, sementara 1 kendaraan belum dapat diproses lebih lanjut karena pemiliknya melarikan diri saat hendak dilakukan pemeriksaan.
Melalui kegiatan ini, Satlantas Polresta Samarinda menegaskan komitmennya dalam menciptakan Kamseltibcarlantas serta mencegah potensi kecelakaan lalu lintas yang dapat membahayakan pengguna jalan lainnya. Hingga kegiatan berakhir, situasi di lokasi patroli dilaporkan aman dan terkendali.
Di kesempatan terpisah, Kasat Lantas Polresta Samarinda, Kompol La Ode Prasetyo Fuad, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa patroli rutin, khususnya pada waktu rawan, merupakan langkah preventif yang akan terus ditingkatkan.
“Balap liar bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga sangat membahayakan keselamatan pelaku maupun masyarakat pengguna jalan lainnya. Oleh karena itu, kami akan terus melaksanakan patroli secara konsisten sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga keselamatan berlalu lintas,” tegasnya.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak menjadikan jalan umum sebagai arena balap, serta turut berperan aktif dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas di Kota Samarinda
( Alfian )