BALIKPAPAN – jurnalpolisi.id
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan menegaskan komitmennya untuk menyelenggarakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 secara jujur, adil, transparan, dan akuntabel.
Komitmen tersebut mendapat dukungan penuh dari Komisi IV DPRD Kota Balikpapan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang membahas pelaksanaan penerimaan peserta didik baru.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan, Irfan Taufiq, mengatakan pihaknya telah memaparkan pola, mekanisme, serta langkah-langkah yang akan diterapkan dalam pelaksanaan SPMB 2026 guna memastikan proses penerimaan berjalan sesuai aturan dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon peserta didik.
“Kami telah memaparkan pola dan mekanisme yang akan kami lakukan dalam mendukung pelaksanaan SPMB agar berjalan secara jujur, adil, transparan, dan akuntabel.
Alhamdulillah, seluruh anggota Komisi IV DPRD memberikan dukungan penuh terhadap langkah yang kami lakukan,” ujar Irfan usai mengikuti RDP bersama Komisi IV DPRD Kota Balikpapan.
Menurutnya, dukungan legislatif menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pendidikan yang lebih baik, khususnya dalam proses penerimaan murid baru yang selama ini menjadi perhatian masyarakat.
Irfan juga mengapresiasi pandangan anggota Komisi IV DPRD, Jufri, yang menilai upaya penyempurnaan sistem penerimaan peserta didik sebagai bagian dari reformasi dalam dunia pendidikan.
“Saya meminjam istilah yang disampaikan Pak Jufri, bahwa langkah yang kami lakukan ini merupakan bagian dari reformasi sistem penerimaan murid baru.
Reformasi ini tidak hanya dilakukan oleh Dinas Pendidikan, tetapi juga mendapat dukungan dari seluruh anggota Komisi IV DPRD,” katanya.
Lebih lanjut, Irfan optimistis pelaksanaan SPMB 2026 dapat berjalan dengan baik dan terhindar dari berbagai bentuk penyimpangan berkat adanya pengawasan serta sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD.
Sementara itu, anggota Komisi IV DPRD Kota Balikpapan menegaskan komitmennya untuk terus mengawal dan mengawasi jalannya proses SPMB agar seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku serta menjamin keadilan bagi seluruh calon peserta didik.
Kolaborasi antara Disdikbud dan DPRD Kota Balikpapan tersebut diharapkan mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem penerimaan murid baru sekaligus menghadirkan tata kelola pendidikan yang lebih profesional, transparan, dan berintegritas.
(Alfian)