TULUNGAGUNG — jurnalpolisi.id
Ratusan massa yang tergabung dalam Gabungan Elemen Perjuangan Aspirasi Rakyat (GEMPAR) menggelar aksi damai di depan Kantor DPRD Tulungagung, Selasa (9/6/2026). Aksi ini merupakan bentuk keprihatinan atas kondisi pemerintahan dan pembangunan daerah pasca operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Massa mulai berkumpul sejak pagi hari dengan membawa sejumlah spanduk dan poster berisi 11 poin tuntutan. Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan.
Juru bicara aksi, Suwandi yang akrab disapa Badak, dalam orasinya menegaskan bahwa kehadiran mereka untuk menyuarakan aspirasi masyarakat agar tata kelola pemerintahan di Tulungagung berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
“Kami datang untuk menyampaikan aspirasi masyarakat. Kami ingin pemerintahan di Tulungagung berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi. Semua pihak yang terlibat dalam kasus korupsi harus diproses sesuai hukum tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Dalam bidang penegakan hukum, GEMPAR mendesak KPK menuntaskan seluruh perkara korupsi yang terjadi di Tulungagung. Mereka juga meminta Kementerian Dalam Negeri melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Pelaksana Tugas (Plt) Bupati beserta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pasca OTT.
“Jangan sampai kasus yang sedang berjalan berhenti di tengah jalan. Masyarakat berhak mengetahui perkembangan penanganannya dan siapa saja yang bertanggung jawab,” ujar Suwandi.
Selain isu hukum, massa menyoroti pengelolaan keuangan daerah. Mereka menuntut Pemerintah Kabupaten Tulungagung membuka secara transparan penggunaan dan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) melalui media publik. DPRD juga didesak memperkuat fungsi pengawasan dan membuka rincian penggunaan anggaran pokok-pokok pikiran.
“Anggaran daerah berasal dari uang rakyat, sehingga penggunaannya harus terbuka dan dapat diawasi bersama,” katanya.
GEMPAR turut menyoroti lambannya penyerapan anggaran dan pelaksanaan pembangunan. Pemerintah daerah diminta mengoptimalkan kinerja OPD, menata birokrasi secara profesional, serta mempercepat realisasi program-program prioritas.
Isu lain yang menjadi perhatian dalam aksi tersebut meliputi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis, penanganan persoalan persampahan dan Tempat Pembuangan Akhir (TPA), peningkatan mutu pelayanan kesehatan, perbaikan penerangan jalan umum, serta pemasangan alat pengawas keamanan di titik-titik strategis.
Aksi diakhiri dengan penyerahan dokumen tuntutan kepada perwakilan DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tulungagung.
Menanggapi tuntutan tersebut, Plt Bupati Tulungagung A. Baharudin menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti aspirasi masyarakat sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Seluruh poin yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten akan ditindaklanjuti berdasarkan prosedur, regulasi, dan kemampuan anggaran daerah. Untuk kewenangan pemerintah pusat maupun KPK, kami akan mendukung dan bersinergi dalam proses penyelesaiannya,” ujarnya.
Ia menambahkan, evaluasi kinerja seluruh perangkat daerah akan dilakukan secara berjenjang melalui Inspektorat Daerah guna memastikan tata kelola pemerintahan berjalan optimal.
Sementara itu, Ketua DPRD Tulungagung Marsono menyatakan pihaknya siap memperkuat fungsi pengawasan dan menindaklanjuti seluruh aspirasi yang disampaikan massa.
“Kami akan mengoptimalkan pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah dan kualitas pelayanan publik, serta mendorong percepatan pembahasan rancangan peraturan daerah yang masih tertunda,” katanya.
Penyerahan dokumen tuntutan ditutup dengan penandatanganan berita acara penerimaan dan rencana tindak lanjut oleh Plt Bupati dan Ketua DPRD. GEMPAR berharap pemerintah daerah dan legislatif segera menyusun langkah konkret disertai jadwal penyelesaian yang jelas atas tuntutan yang telah diajukan.