PEMALANG – jurnalpolisi.id
Pemerintah Desa Bantarbolang, Kecamatan Bantarbolang, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, menyalurkan bantuan pangan dari Badan Pangan Nasional kepada sebanyak 1.834 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penyaluran bantuan dilaksanakan selama dua hari, yakni Sabtu dan Minggu, 7–8 Juni 2026.
Dalam program bantuan pangan tersebut, setiap penerima manfaat memperoleh 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng sebagai upaya pemerintah dalam membantu memenuhi kebutuhan pokok masyarakat serta menjaga ketahanan pangan keluarga.
Kepala Desa Bantarbolang, Hj. Dyah Anggraeni, S.E., menyampaikan bahwa bantuan pangan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan, sekaligus sebagai langkah untuk meringankan beban ekonomi warga di tengah berbagai tantangan kebutuhan hidup sehari-hari.
“Kami berharap bantuan ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat penerima. Pemerintah Desa Bantarbolang berkomitmen untuk memastikan seluruh bantuan tersalurkan dengan baik, tertib, dan tepat sasaran sesuai data yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Proses penyaluran bantuan berlangsung di bawah koordinasi perangkat desa yang dipimpin oleh Rudi Hartono selaku Koordinator Lapangan. Seluruh petugas bekerja sama untuk mengatur jalannya distribusi agar berjalan lancar, tertib, dan menghindari antrean yang berlebihan.
Sejak pagi hari, warga penerima manfaat tampak hadir dengan membawa dokumen yang dipersyaratkan. Dengan pengaturan yang baik dari panitia, kegiatan penyaluran bantuan dapat berlangsung aman dan kondusif.
Pemerintah Desa Bantarbolang juga mengapresiasi dukungan seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut, sehingga proses distribusi bantuan pangan dari Badan Pangan Nasional dapat terlaksana sesuai jadwal dan memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.
Program bantuan pangan ini diharapkan mampu membantu menjaga ketersediaan kebutuhan pokok masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan pangan rumah tangga di Desa Bantarbolang.
(Eddy S)