PEMALANG – jurnalpolisi.id
Pemerintah Kabupaten Pemalang menunjukkan komitmen kuat dalam mewujudkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang bersih, transparan, dan akuntabel. Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Pakta Integritas SPMB Tahun 2026 oleh Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pemalang dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang.
Kegiatan penandatanganan pakta integritas tersebut merupakan langkah strategis untuk memastikan seluruh proses penerimaan murid baru di wilayah Kabupaten Pemalang berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, bebas dari praktik kecurangan, pungutan liar, titipan, maupun bentuk penyimpangan lainnya.

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro menegaskan bahwa pelaksanaan SPMB harus mengedepankan prinsip keadilan, transparansi, objektivitas, dan akuntabilitas. Menurutnya, seluruh peserta didik harus memperoleh kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan pemerintah.
“Pakta integritas ini menjadi bentuk keseriusan pemerintah daerah bersama Forkopimda dan seluruh pemangku kepentingan dalam mengawal pelaksanaan SPMB agar berjalan jujur, adil, dan transparan. Pendidikan merupakan hak seluruh anak bangsa yang harus dijaga bersama,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, jajaran Forkopimda Kabupaten Pemalang juga menyatakan dukungannya terhadap penyelenggaraan SPMB yang bersih dan berintegritas. Pengawasan akan dilakukan secara bersama-sama guna mencegah terjadinya pelanggaran yang dapat merugikan masyarakat maupun mencederai dunia pendidikan.
Sementara itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang berkomitmen untuk melaksanakan seluruh tahapan SPMB sesuai regulasi yang berlaku. Mulai dari proses pendaftaran, seleksi, hingga pengumuman hasil penerimaan akan dilakukan secara terbuka dan dapat dipantau oleh masyarakat.
Penandatanganan Pakta Integritas ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem penerimaan murid baru serta menciptakan iklim pendidikan yang sehat, profesional, dan berkualitas di Kabupaten Pemalang.
Melalui sinergi antara pemerintah daerah, Forkopimda, Dinas Pendidikan, satuan pendidikan, serta seluruh elemen masyarakat, pelaksanaan SPMB Tahun 2026 di Kabupaten Pemalang diharapkan dapat berlangsung lancar, tertib, dan memberikan pelayanan terbaik bagi calon peserta didik maupun orang tua siswa.
Editor Eddy S