SUKABUMI – jurnalpolisi.id
Aktivitas pertambangan di wilayah Sukabumi Selatan kembali menjadi perhatian masyarakat. Sejumlah pihak meminta instansi terkait melakukan pengecekan dan klarifikasi mengenai status perizinan kegiatan pertambangan yang beroperasi di beberapa lokasi, di antaranya Blok Cilulumpang, Kecamatan Lengkong, serta Blok Tengki dan Blok Bojong Deet, Kecamatan Simpenan.
Berdasarkan hasil pemantauan tim media di lapangan, terlihat adanya aktivitas pertambangan di sejumlah titik tersebut. Namun demikian, hingga berita ini diturunkan, status legalitas dan perizinan kegiatan yang dimaksud masih perlu dikonfirmasi kepada pihak-pihak terkait yang berwenang.
Saat ditemui di lokasi, salah seorang pekerja tambang yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengaku hanya menjalankan pekerjaan yang diberikan oleh pihak pengelola.
“Kami hanya bekerja. Untuk masalah perizinan, kami tidak mengetahui secara pasti. Sepengetahuan kami, kegiatan ini berada di bawah naungan koperasi,” ujarnya kepada tim media, Kamis (3/7/2026).
Sementara itu, seorang sumber lain yang juga meminta namanya dirahasiakan menyampaikan bahwa aktivitas pertambangan di wilayah selatan Sukabumi disebut telah berlangsung cukup lama dan beberapa kali mengalami penghentian maupun beroperasi kembali.
Menurutnya, perlu ada penjelasan dari pihak terkait mengenai legalitas kegiatan tersebut, termasuk mengenai status penggunaan lahan yang digunakan untuk aktivitas pertambangan.
“Perlu ada kejelasan terkait perizinan dan status lahannya agar tidak menimbulkan polemik di masyarakat. Jika memang terdapat persoalan administrasi maupun hukum, tentu menjadi kewenangan instansi terkait untuk melakukan pemeriksaan dan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar sumber tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, tim media masih berupaya mengonfirmasi pihak pengelola kegiatan pertambangan, koperasi yang disebutkan oleh narasumber, serta instansi pemerintah dan aparat penegak hukum terkait guna memperoleh informasi yang berimbang.
Tim media akan memperbarui pemberitaan ini setelah mendapatkan keterangan resmi dari pihak-pihak yang berwenang.(S/Tim)