SAMARINDA jurnalpolisi.id
Tim Respons Bencana Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Kalimantan Timur bergerak cepat menangani kebakaran yang melanda sebuah ruko Koperasi Nahdlatul Ulama (NU) dan bengkel ban mobil di Jalan A.W. Syahrani, Gang 55, Kelurahan Gunung Kelua, Samarinda, Senin (1/6/2026).
Kebakaran yang terjadi pada siang hari tersebut langsung mendapatkan penanganan cepat setelah laporan diterima oleh personel piket Tim Respons Bencana pada pukul 13.12 WITA. Hanya dalam hitungan menit, tim yang dipimpin Brigpol Adi Sujono, S.H., bersama Bripda Nanzha Putra R., segera bergerak menuju lokasi kejadian untuk membantu proses pemadaman.
Setibanya di lokasi pada pukul 13.40 WITA, personel Brimob bersama unsur pemadam kebakaran lainnya langsung melakukan upaya pemadaman dan pelokalisiran api guna mencegah kobaran merembet ke bangunan di sekitarnya. Berkat kerja sama yang cepat dan terkoordinasi, api berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 14.10 WITA.
Akibat peristiwa tersebut, dua unit bangunan mengalami kerusakan material.
Meski demikian, tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka dalam insiden tersebut. Dugaan sementara, kebakaran dipicu oleh korsleting listrik yang terjadi di salah satu bangunan.
Dansat Brimob Polda Kaltim Kombes Pol. Andy Rifai, S.I.K., M.H., mengapresiasi kesiapsiagaan dan respons cepat personelnya dalam menangani kejadian tersebut. Menurutnya, kecepatan bertindak menjadi faktor penting dalam meminimalkan dampak kerugian akibat bencana maupun keadaan darurat lainnya.
“Kecepatan dan ketepatan dalam merespons setiap laporan masyarakat merupakan bagian dari komitmen kami untuk memberikan perlindungan dan pertolongan secara maksimal. Begitu laporan diterima, personel langsung bergerak ke lokasi untuk membantu proses penanganan dan mencegah dampak yang lebih besar,” ujar Kombes Pol. Andy Rifai.
Sementara itu, Kabag Ops Satbrimob Polda Kaltim AKP Nugroho Widihyanto, S.H., M.H., memastikan situasi di lokasi kejadian telah aman dan kondusif setelah proses pemadaman serta pengamanan area selesai dilaksanakan.
Ia menjelaskan bahwa berdasarkan informasi awal dari pemilik bangunan, tidak terdapat aktivitas yang menggunakan sumber api terbuka saat kejadian berlangsung. Namun demikian, penyebab pasti kebakaran masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut oleh aparat kepolisian.
“Kami mengimbau masyarakat untuk secara rutin memeriksa kondisi instalasi listrik di rumah maupun tempat usaha guna mencegah terjadinya kebakaran akibat korsleting. Langkah pencegahan sangat penting untuk meminimalkan risiko kerugian maupun korban,” kata AKP Nugroho.
Peristiwa ini kembali menunjukkan pentingnya kesiapsiagaan aparat dalam menghadapi situasi darurat.
Kehadiran Tim Respons Bencana Satbrimob Polda Kaltim di lokasi menjadi wujud nyata komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya saat terjadi bencana atau keadaan yang membutuhkan penanganan cepat.
( Alfian )