Penajam Paser Utara jurnalpolisi.id
Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Satuan Samapta Polres Penajam Paser Utara (PPU) melaksanakan patroli dialogis sekaligus memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat di kawasan Pasar Petung, Minggu (31/5/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap berbagai potensi tindak kejahatan yang dapat mengganggu keamanan lingkungan, khususnya maraknya penipuan berbasis digital dan kejahatan konvensional.
Dalam patroli tersebut, petugas secara langsung menyampaikan edukasi kepada warga agar lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan yang kini semakin berkembang, baik melalui media sosial, aplikasi perpesanan, panggilan telepon, maupun platform digital lainnya.
Masyarakat diingatkan untuk tidak mudah percaya terhadap informasi atau tawaran yang menjanjikan keuntungan instan, serta selalu melakukan verifikasi sebelum melakukan transaksi atau memberikan data pribadi.
Selain itu, personel Sat Samapta juga mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pidana 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), yang dapat terjadi kapan saja apabila masyarakat lengah dalam menjaga keamanan lingkungan.
Melalui pendekatan humanis dan dialog langsung dengan masyarakat, petugas mengajak warga untuk berperan aktif dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Warga juga diminta untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya serta mengedepankan penyelesaian masalah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kasat Samapta Polres PPU menegaskan bahwa patroli dialogis tidak hanya bertujuan untuk mencegah tindak kejahatan, tetapi juga mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat. Kehadiran polisi di tengah aktivitas warga diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. Kami mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga keamanan wilayah serta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan,” ujarnya.
Polres PPU juga mengingatkan masyarakat agar segera menghubungi layanan Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar.
Dengan intensitas patroli dan kegiatan sambang yang terus ditingkatkan, Polres PPU berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keamanan lingkungan semakin meningkat sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara.
( Alfian )