Gresik – jurnalpolisi.id
Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anak di wilayah Perumahan De Naila Garden, Desa Mojosarirejo, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, kini tengah ditangani pihak kepolisian. Peristiwa tersebut terjadi pada 18 April 2026 dan telah dilaporkan ke Polres Gresik.
Korban berinisial E diduga mengalami pemukulan yang dilakukan oleh seorang pelajar berinisial M. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami memar dan bengkak pada bagian tubuhnya. Insiden itu disebut terjadi di Blok DG7 Nomor 26, Perumahan De Naila Garden.
Saat ini, kasus tersebut sedang dalam penanganan Unit Reskrim 1 Polres Gresik. Sejumlah saksi dikabarkan telah dimintai keterangan guna melengkapi proses penyelidikan dan penyidikan.

Pihak keluarga korban berharap aparat penegak hukum dapat menangani perkara ini secara profesional dan transparan. Selain mengalami luka fisik, korban disebut masih mengalami trauma dan ketakutan pasca kejadian tersebut.
“Kami berharap hukum ditegakkan seadil-adilnya dan pelaku segera diproses sesuai aturan yang berlaku,” ungkap pihak keluarga korban.
Keluarga juga berharap kondisi psikologis korban dapat segera pulih sehingga dapat kembali menjalani aktivitas seperti biasa tanpa rasa takut.
Sementara itu, pihak media Jurnal Polisi News turut meminta perhatian serius dari jajaran kepolisian agar proses hukum berjalan sesuai ketentuan dan memberikan rasa keadilan bagi korban.
Hingga berita ini diturunkan, proses penanganan perkara masih berlangsung dan pihak kepolisian terus melakukan pendalaman terkait kasus dugaan penganiayaan tersebut.(SH/Tim)