CILACAP – jurnalpolisi.id
Guna memastikan ketersediaan daging yang Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH) menjelang Iduladha 1447 H, Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Cilacap bergerak cepat. Pada Senin (25/05/2026), Dispertan menggelar pelatihan Juru Sembelih Halal (Juleha) sekaligus menerjunkan ratusan petugas untuk memperketat pemantauan kesehatan hewan kurban di wilayah tersebut.
Pelatihan Juleha yang berlangsung di Aula Kantor Dispertan Cilacap ini diikuti oleh 25 peserta yang terdiri dari petugas rumah potong hewan, peternak, hingga pelaku usaha kuliner dari berbagai kecamatan. Para peserta dibekali materi komprehensif mulai dari fiqih penyembelihan, anatomi hewan, teknik pemotongan, hingga tata kelola kebersihan daging.
Kepala Dispertan Cilacap, Sigit Widayanto, S.P., M.Si., melalui Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan, Slamet Sugino, S.Pt., M.Pt., menegaskan bahwa agenda ini merupakan bagian dari program peningkatan mutu produk peternakan daerah seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat akan daging halal dan higienis.
Stok Hewan Kurban Dipastikan Aman
Setelah membuka pelatihan, tim Dispertan langsung bergerak melakukan pemantauan ke sejumlah lokasi penjualan hewan kurban. Berdasarkan data pemantauan Dispertan Cilacap untuk Tahun 1447 H / 2026 M, secara umum ketersediaan hewan kurban di Kabupaten Cilacap berada dalam posisi aman dan surplus dibandingkan prediksi kebutuhan.
Berikut adalah rincian peta data makro peternakan di Cilacap menyambut Iduladha tahun ini:
No Jenis Hewan Kurban Ketersediaan TW 1 2026 (Ekor) Prediksi Kebutuhan (Ekor) Total Populasi Ternak (Ekor)
1 Sapi 3.626 6.359 16.846
2 Kerbau 68 3 378
3 Kambing 35.928 15.117 156.046
4 Domba 8.146 663 36.805
- Total Jumlah 47.768
Antisipasi Cacing Hati dan Penyakit Menular
Meski stok melimpah, Slamet Sugino mengimbau para penjual dan masyarakat untuk tetap waspada. Pasalnya, dalam pemantauan di lapangan, petugas masih menemukan adanya kasus cacing hati (Fasciola hepatica) pada beberapa hewan kurban.
”Tujuan pemantauan ini adalah memastikan penjual memperhatikan kesehatan hewan dagangannya, menghindari pemotongan hewan yang sakit, serta menjamin kualitas karkas, daging, dan jeroan yang beredar di masyarakat,” jelas Slamet.
Sebagai langkah preventif, Dispertan sebelumnya telah menggencarkan vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada April 2026. Selain itu, dalam pengawasan berkala ini, Dispertan menerjunkan tim khusus yang terdiri dari 7 Dokter Hewan, 15 Paramedik Veteriner, dan 4 Pengawas Bibit Ternak. Tim ahli ini disebar ke 4 eks-distrik, yaitu Kroya, Majenang, Sidareja, dan Jeruklegi untuk mewaspadai ancaman penyakit krusial seperti PMK, Lumpy Skin Disease (LSD), dan Anthrax.
Gandeng BAZNAS dan Pengurus Masjid
Selain pengawasan di pasar ternak, Dispertan Cilacap juga melakukan pendampingan pengawasan pada program jaminan kurban/Dam Haji Rukun Ternak BAZNAS Kabupaten Cilacap yang mengelola sebanyak 305 ekor ternak.
Edukasi ke hulu juga diperkuat lewat bimbingan teknis penanganan hewan kurban (25/05/2026) yang menyasar para pengurus (Ta’mir) masjid di lima kecamatan inti, meliputi Cilacap Tengah, Cilacap Selatan, Cilacap Utara, Kesugihan, dan Maos.
Ke depan, saat hari penyembelihan tiba, Dispertan akan menerjunkan tim gabungan yang lebih besar, mencapai lebih dari 160 petugas yang terdiri dari pegawai dinas dan petugas kelurahan/desa. Ratusan petugas ini akan mengawal ketat dua fase pemeriksaan di tempat pemotongan:
1).Pemeriksaan Antemortem (Sebelum Disembelih): Pemeriksaan fisik dan perilaku untuk memastikan hewan cukup umur, sehat, layak, serta bebas dari penyakit menular (Anthrax, PMK, LSD).
2).Pemeriksaan Postmortem (Setelah Disembelih): Pemeriksaan menyeluruh pada organ dalam, karkas, dan daging guna mendeteksi serta mengeliminasi kelainan (seperti cacing hati) sehingga daging yang didistribusikan ke warga benar-benar layak konsumsi. (Syai)