Berau jurnalpolisi.id
Upaya pemberantasan peredaran narkotika terus digencarkan jajaran Polres Berau. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Berau kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika golongan I jenis sabu di wilayah Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.
Dalam pengungkapan yang berlangsung pada Minggu (24/5/2026) tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial TR (22) beserta barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat bruto mencapai 53,56 gram.
Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan Kelurahan Tanjung Redeb sekitar pukul 13.30 Wita.
“Setelah menerima laporan dari masyarakat, personel Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan guna memastikan informasi tersebut,” ujar AKP Agus Priyanto.
Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas kemudian berhasil mengamankan terduga pelaku sekitar pukul 16.00 Wita di wilayah Kelurahan Tanjung Redeb. Saat dilakukan interogasi awal, TR mengakui masih menyimpan narkotika jenis sabu di kediamannya.
Petugas selanjutnya melakukan penggeledahan rumah yang disaksikan Ketua RT dan warga setempat yang tidak memiliki hubungan keluarga dengan terduga pelaku. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 68 bungkus kecil sabu yang diduga siap edar.
Selain barang bukti sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang lain yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika, di antaranya 50 potongan pipet kecil warna hitam, satu unit timbangan digital, satu sendok besar dan satu sendok kecil sabu, satu bandel plastik klip, dua buah gunting, dua kotak handphone, satu kotak bedak, serta satu unit telepon genggam.
Saat ini terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Berau guna proses penyidikan lebih lanjut.
Polres Berau menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika dan mengajak masyarakat agar aktif memberikan informasi demi menjaga keamanan serta menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba
( Alfian )