Pancur Jaya, jurnalpolisi.id
21 Mei 2026 — Pemerintah Desa Pancur Jaya, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2026. Upaya tersebut ditandai dengan penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB-P2 Tahun 2026 kepada para petugas pemungutan pajak tingkat RT yang dilaksanakan di Aula Pertemuan Kantor Desa Pancur Jaya, Kamis (21/05/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Penjabat (Pj) Kepala Desa Pancur Jaya dr. Nelya Sasmita, Sekretaris Desa Fery Permana, Tim Optimalisasi PBB, Tedy Setiawan selaku Petugas Kolektor PBB, serta seluruh petugas pemungutan PBB-P2 Tahun 2026.
Dalam sambutannya, dr. Nelya Sasmita menyampaikan bahwa jumlah wajib pajak di Desa Pancur Jaya pada tahun 2026 mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya.
“Untuk tahun 2026 ini jumlah SPPT PBB di Desa Pancur Jaya dari semula 612 kini bertambah menjadi 622 wajib pajak, dengan total target PBB sebesar Rp22.838.919. Jumlah ini tentunya akan terus bertambah seiring meningkatnya masyarakat yang mengurus administrasi surat tanah,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa Pemerintah Desa Pancur Jaya tetap memberikan dukungan penuh kepada petugas pemungutan pajak agar proses penagihan dan penyelesaian pembayaran PBB dapat berjalan maksimal dan tepat waktu.
“Seperti tahun sebelumnya, petugas pemungutan PBB diberikan bantuan operasional sebesar Rp200.000 per RT. Selain itu, pemerintah desa juga mengadakan lomba dengan pemberian reward kepada petugas tercepat menyelesaikan pemungutan PBB, yakni Rp350.000 untuk juara pertama, Rp300.000 juara kedua, dan Rp250.000 juara ketiga,” jelas dr. Nelya Sasmita.
Tidak hanya itu, setiap petugas juga mendapatkan tas operasional serta honor berdasarkan jumlah lembar SPPT PBB yang berhasil dipungut dari masing-masing wilayah RT. Program tersebut dianggarkan sebagai bentuk apresiasi dan motivasi kepada para petugas agar lebih semangat dalam menjalankan tugas di lapangan.
Selain fokus kepada petugas pemungutan, Pemerintah Desa Pancur Jaya juga kembali mengadakan Gebyar Pajak PBB Tahun 2026 bagi masyarakat yang taat membayar pajak. Program ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya membayar pajak demi mendukung pembangunan desa dan daerah.
“Sementara itu, kita juga sudah menganggarkan pengadaan hadiah Gebyar Pajak PBB Tahun 2026 kepada masyarakat taat bayar pajak seperti tahun sebelumnya. Semoga kegiatan ini dapat berjalan lancar dan terlaksana sesuai harapan,” tutup dr. Nelya Sasmita.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis SPPT PBB Tahun 2026 kepada para petugas pemungutan pajak dari masing-masing RT.
Dengan adanya berbagai inovasi dan dukungan dari pemerintah desa tersebut, diharapkan realisasi pembayaran PBB-P2 Tahun 2026 di Desa Pancur Jaya dapat tercapai secara optimal serta mampu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah melalui kepatuhan membayar pajak.
Penulis:
Asmadi